Jumat, 23 April 2010

Berbagai Benda Klenik Ditemukan Di Kantor KPK

Bagi Anda yang tidak mempercayai hal-hal mistis atau hal gaib, maka kejadian ini pastinya tidak masuk di akal. Namun demikian, percaya atau tidak bahwa beberapa waktu lalu, sebuah penemuan benda-benda yang diduga "berbau"klenik ditemukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tindak tanduk lembaga pemberantasan korupsi ini dalam memburu para koruptor memang banyak mengundang sorotan, selain mendapat "acungan jempol" dalam menguak kasus korupsi, keberadaan lembaga ini juga pastinya tidak luput dari tekanan-tekanan dalam menjalankan tugasnya dari para pihak yang tidak nyaman akan keberadaan KPK.

Selain tekanan sosial maupun politik, ternyata teror psikologis yang bersifat mistis pun diduga juga menghampiri orang-orang di lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Hal ini terbukti dengan ditemukannya berbagai benda-benda klenik di sekitar dan di dalam gedung KPK di Kuningan, Jakarta.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Johan Budi, benda-benda yang diduga berhubungan dengan hal gaib tersebut beberapakali ditemukan di gedung KPK.

"Tim Pamdal (Pengamanan Dalam) yang melakukan pengecekan KPK setiap harinya, tadi pagi menemukan hal mencurigakan, saat dibuka isinya berupa sebuah gundukan tanah dan rajah (lembaran kertas/kain bertulisan mantera) di gedung KPK," ucapnya.

Johan menambahkan bahwa penemuan barang tersebut sudah sering ditemukan di lokasi berbeda di gedung KPK.

Selain kedua benda tersebut, Johan juga menambahkan bahwa benda lain seperti taburan garam, kulit kayu bertulisan arab maupun benda-benda yang berbau wangi kembang juga sudah sering ditemukan.

Percaya atau tidak, namun memang keberadaan lembaga pemberantasan korupsi ini pastinya banyak mengundang "rasa tidak nyaman" para pelaku tindak pidana korupsi di negeri ini.kabarinews.com

Selasa, 13 April 2010

Susno Ditangkap Polri, Komisi III Pasang Badan

Komisi III DPR meminta mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji untuk terus mengungkap markus di Kepolisian. Komisi akan memberikan perlindungan politik menyusul penangkapan Susno di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

"Kita minta Pak Susno tidak takut dan terus mengungkap markus di Kepolisian. Kita lembaga politik sudah berkomitmen memberikan perlindungan politik pada Susno Duadji," tegas Ketua Komisi III DPR Benny K sebelum rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/4/2010).

Benny mempertanyakan apakah penangkapan Susno yang hendak terbang ke Singapura untuk berobat itu merupakan bagian dari upaya pembungkaman Susno atau tidak.

"Apakah penangkapan ini bagian dari upaya pembungkamanan Susno yang sedang mengungkap markus di Kepolisian?" tanya politisi PD ini.

Untuk memperjelas itu, lanjut Benny, Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Komisi III akan meminta penjelasan Kapolri atas penangkapan Susno.

"Kami akan meminta penjelasan Kapolri tentang penangkapan Susno. Dalam rapat kerja dengan Kapolri minggu depan," tandasnya.

Susno ditangkap oleh Polri di Bandara Soekarno-Hatta dalam perjalanan untuk medical check up ke Singapura. Setelah diperiksa selama 5 jam di Mabes Polri, Susno lalu diizinkan pulang ke rumahnya.

DPR Minta Kapolri Klarifikasi Terbuka Alasan Penangkapan Susno

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menyayangkan penangkapan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji oleh Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Benny meminta Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menjelaskan alasan penangkapan Susno itu secara terbuka.

"Kami meminta Kepolisian memberikan keterangan terbuka kepada publik terkait penangkapan itu supaya tidak menimbulkan kesan merupakan upaya pembungkaman Susno dalam mengungkapkan mafia kasus di tubuh Polri," ujar Benny sebelum rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/4/2010).

Menurut Benny, Polri seharusnya tidak gegabah menangkap Susno ketika hendak berobat ke Singapura. Apalagi Susno sedang menjadi pusat perhatian. Penangkapan itu akan membuat citra Polri makin merosot tajam.

"Kami melihat penangkapan itu menunjukkan bahwa Kepolisian terkesan panik terhadap langkah-langkah yang dilakukan Susno Duadji mengungkapkan markus di Kepolisian," tegas politisi PD itu.

Benny kembali menegaskan, Komisi III DPR akan melindungi Susno Duadji. "Kami berkepentingan untuk melindungi Susno Duadji supaya dia tetap punya keberanian mengungkap mafia kasus di tubuh Kepolisian," tutupnya.

Senin, 05 April 2010

Susno: Info Polri Menyesatkan

Seusai mengajukan permohonan perlindungan ke Komisi III DPR, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mengklarifikasi sejumlah pernyataan yang datang dari Mabes Polri terkait pengusutan dugaan mafia kasus pajak.

Salah satunya, informasi yang menyebutkan bahwa salah satu penyidik yang ditetapkan sebagai tersangka, Komisaris A, merupakan "orang Susno" dan anak kesayangannya.

"Info itu sangat menyesatkan. Tidak ada satu biji pun orang Susno. Ini yang saya persalahkan. Dia berlindung di balik saya karena katanya sama-sama pernah di PPATK. Katanya anak kesayangan saya. Dia itu (Komisaris A) dikembalikan lebih awal ke Polri. Sudahlah, jangan bohongi orang," kata Susno di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/3/2010).

Susno kembali menegaskan, ia tak berhubungan langsung dengan perkara pajak yang diduga melibatkan sejumlah jenderal di Mabes Polri itu. Secara sistematika kerja, menurut dia, setiap perkara dilaporkan kepada kepala unit atau direktur. Hanya perkara yang bermasalah yang dilaporkan ke Kabareskrim. "Kecuali perkara yang ada masalah. Sebagai Kabareskrim, saya baru tahu ada masalah dalam perkara kalau dilapori oleh wasdik (pengawas penyidik)," ungkapnya.

Wasdik, menurut Susno, merupakan pihak yang menghadiri gelar perkara. Setelah itu, semua laporan perkara bermuara di tangan direktur. Termasuk kewenangan penahanan, menurut dia, merupakan otonom penyidik yang kemudian diusulkan kepada kepala unit dan direktur. "Soal penahanan tidak pernah ke kepala bagian. Dua jenjang tanggung jawabnya adalah kanit dan direktur," katanya.

Pernyataan Susno itu menjawab pertanyaan mengapa selaku Kabareskrim, ia saat itu tidak memerintahkan penahanan terhadap Gayus Tambunan. Mengenai pembukaan blokir rekening, dikatakan Susno, tak sulit untuk menemukan siapa yang harus bertanggung jawab. "Lihat saja yang tanda tangan siapa," ujarnya singkat.(sumber:kompas.com)

Susno: "Decision Maker"-nya Dirjen dan Menteri

Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji mengungkapkan, posisi pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, hanyalah di lini terbawah dari gambaran struktur proses penetapan pajak. Ia menyebut Gayus sebagai pintu terdepan. Masih ada pejabat di atasnya yang berperan juga dalam "permainan" tersebut. Bahkan, ia mengatakan, pengambil keputusan berada di tangan Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan.

"Gayus itu masih kecil. Ibaratnya pintu terdepan, yang terima map. Terus naik ke atas terus. Decision maker-nya ada pada Dirjen dan Menteri (Keuangan)," kata Susno saat mengisi diskusi "Susno Disayang, Susno Ditendang" di Jakarta, Kamis (1/4/2010) sore.

Dikatakan Susno, ia hanya "menendang bola" agar ada perbaikan sistem di tubuh kepolisian, institusi penegak hukum, dan Ditjen Pajak sendiri. "Yang sama statusnya dengan Gayus ada ratusan. Masak negeri sebesar ini pajak kurang dari Rp 1.000 triliun. Saya 'tendang bola', biar sistem bergetar di kejaksaan, kepolisian, pengadilan. Kalau ini tidak gol juga, penonton kecewa," ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Kasus dugaan mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan telah turut pula menyeret dinonaktifkannya 10 pejabat di atasnya di Ditjen Pajak.(sumber: kompas.com)

Susno: Gayus Itu Bukan Markus, Hanya Pion

Mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji mengaku punya data setidaknya tiga makelar kasus alias markus yang bercokol di Mabes Polri.

"Gayus Tambunan itu bukan markus, tapi dia hanya pion, dia hanya korban," katanya ketika diwawancarai pemandu bedah buku Bukan Testimoni Susno per telepon dari Surabaya, Minggu (4/4/2010).

Di hadapan puluhan peserta bedah buku dalam rangkaian Kompas Gramedia Fair 2010 itu, Susno juga sempat diwawancarai lewat telepon seluler (ponsel) oleh tiga warga Surabaya yang mengikuti bedah buku terbitan PT Gramedia Pustaka Utama setebal 138 halaman itu.

Susno yang juga pernah menjabat Wakapolwiltabes Surabaya menyebutkan, markus yang sebenarnya itu menghubungkan rekayasa perkara dari kepolisian, kejaksaan, hingga kehakiman. "Dia itu mempunyai kekuatan yang hebat, karena dia mampu menghubungkan kepolisian, kejaksaan dan kehakiman," katanya.

Ucapan itu, katanya, membuat dirinya sempat diminta untuk membuktikannya. "Saya katakan, saya ibarat pelapor. Pelapor kok disuruh membuktikan, ya mereka yang harus membuktikan bahwa hal itu tidak benar," katanya.

Dalam bedah buku itu, penulisnya, IzHarry Agusjaya Moenzir, menyebutkan jumlah markus yang bercokol di Mabes Polri ada tiga nama. "Saya yakin, Pak Susno akan mengungkapkannya, tapi dia masih menyimpannya. Nanti, semuanya akan diungkap satu per satu," katanya.

Menurut dia, Susno sendiri menyebutkan Gayus Tambunan itu masih merupakan episode awal. "Pak Susno mengakui reformasi di Polri akan sulit bila markus masih ada di ruang yang tak jauh dari ruang Kapolri dan Wakapolri," katanya.

Ia percaya, Susno Duadji sudah lama membenahi masalah itu dari dalam tapi tidak pernah didengar, bahkan dirinya justru menjadi korban berkali-kali. "Sewaktu menjabat Wakapolwiltabes Surabaya, Pak Susno pernah dinonjobkan, karena dia tak mengikuti perintah untuk menghentikan kasus uang palsu yang melibatkan dua jenderal di TNI," katanya.

Ketika menjadi Kapolda Jawa Barat pun, katanya, Susno pernah ditawari setoran Rp 10 miliar dari kasus minuman keras. "Pak Susno bilang setoran itu masih dari satu kasus, padahal di kepolisian banyak yang semacam itu. Masih ada kasus judi, VCD bajakan, prostitusi, dan banyak setoran-setoran dari dunia kejahatan lainnya," katanya.

IzHarry Agusjaya Moenzir menambahkan, buku Bukan Testimoni Susno merupakan karyanya yang ke-15 dan paling laku keras, karena hingga kini sudah terjual 23.000 eksemplar.(sumber: kompas.com)

Minggu, 04 April 2010

Kasus Gayus Sindikat Polisi, Jaksa, Hakim

Satgas Anti Mafia Hukum menilai kasus makelar kasus (markus) senilai Rp 25 miliar yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan merupakan sebuah sindikat. Sindikat tersebut melibatkan aparat hukum seperti polisi, jaksa, hakim dan profesi penegak hukum lainnya.

"Kita melihat bahwa ini adalah sindikat, melibatkan aparat hukum di kepolisian, kejaksaan, hakim dan profesi penegak hukum lainnya. Makanya kita segera bergerak kemari," kata Sekretaris Satgas Anti Mafia Hukum Denny Indrayana usai bertemu dengan Jaksa Agung di Kantor Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (29/3/2010).

"Indikasinya dari mana kalau kasus ini adalah sindikat?" tanya wartawan.

"Kalau ada sindikasi berarti ada indikasi yaitu dari informasi yang sudah diberikan, bukti-bukti awal dari PPATK, keterangan Andi Kosasih, keterangan Gayus yang disampaikan ke Satgas. Kemarin juga kita bertiga juga sudah di-BAP," papar Denny.

Denny menilai pengusutan kasus markus pajak ini berjalan baik. Pihak-pihak yang dimintai kerjasama proaktif membantu pengusutan kasus yang mencoreng institusi pajak tersebut.

"Kita tadi ketemu Kejagung, intinya kulonuwun minta keikhlasan Jaksa Agung kalau misalnya nanti sampai ada perkembangan perkara sampai ke oknum-oknum kejaksaan," imbuhnya tanpa memberi tahu apakah dalam pertemuan dengan Jaksa Agung, Satgas telah menyebutkan oknum Kejagung yang dimaksud.

"Pada saatnya nanti kita akan sampaikan ke publik," ujar staf khusus presiden ini.

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Foto-Foto