Kamis, 18 November 2010

Polri Periksa Eks Karutan Brimob

Komisaris Polisi Iwan Siswanto, mantan Kepala Rutan Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, pagi ini akan menjalani pemeriksaan. Tersangka kasus pelesirnya mafia pajak Gayus Tambunan itu akan diperiksa sebagai saksi.

"Kali ini merupakan pemeriksaan kedua sebagai saksi. Rencananya akan diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB," kata pengacara Iwan, Berlin Pandiangan, dalam keterangan kepada VIVAnews.com, Kamis 17 November 2010.

Menurut Berlin, kliennya akan diperiksa sebagai saksi dari delapan anak buahnya yang sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan akan dilakukan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pemeriksaan yang dijalani Iwan ada dua bagian, yakni oleh Bareskrim dan Provos. "Kalau sebagai tersangka sudah tiga kali diperiksa," jelas Berlin.

Berlin kembali menegaskan bahwa istri dari kliennya memang sakit keras. Itu merupakan salah satu alasan Iwan menerima dana Rp368 juta dari mantan pegawai pajak Golongan IIIA itu.

"Istrinya itu dari luar kelihatannya sehat. Tapi menderita penyakit dalam. Salah operasi saat usus buntu, sudah empat kali operasi. Maka itu mencoba ke pengobatan alternatif," kata Berlin.

Dalam kasus pelesir ini, Gayus juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Gayus sendiri sudah mengaku berada di Bali, dan menonton kompetisi tenis internasional.

0 komentar:

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

Foto-Foto