Tampilkan postingan dengan label dana bos. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dana bos. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 November 2007

Oknum Bawasda Tulangbawang Potong Dana BOS

MENGGALA (Berita Nasional): Pemotongan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) masih saja terjadi. Kali ini diduga dilakukan oknum Bawasda Kabupaten Tulangbawang.
Ketua Fraksi PKPB DPRD Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Marsub, mengungkapkan, pemotongan dilakukan oknum Bawasda saat melakukan pemeriksaan reguler di sekolah-sekolah.
Marsub mengungkapkan hal itu dalam sidang paripurna di gedung DPRD Tulangbawang, Selasa (20/11) lalu. Menurut dia, tiap penerima BOS tingkat SD dipotong Rp150 dari 121.188 murid, SMP sebesar Rp250 dari 33.032 siswa. "Jadi jika diakumulasikan BOS tingkat SD dipotong Rp18.178.200 dan BOS SMP dipotong oleh Bawasda Rp8.258.000," katanya.
Namun, pernyataan tersebut dibantah Kepala Bawasda Tulangbawang, Tajudin Barto. Didampingi Kabid Kessos, Sopyan A. Gani di Kantor Bawasda setempat, Rabu (21-11) Tajudin Barto mengatakan pihaknya telah memanggil para kepala sekolah, baik SD dan SMP di Kecamatan Tulangbawang Tengah untuk dimintai keterangan.
Selain itu, sebanyak 12 kepsek yang dipanggil kemudian membuat surat pernyataan berisi tidak pernah terjadi pemotongan dana BOS," ujarnya.
Sopyan A. Gani menjelaskan pihaknya tidak pernah meminta atau menentukan pemberian dari para kepala sekolah tersebut saat dilakukannya pemeriksaan reguler oleh Bawasda. "Jadi saya tegaskan tidak ada Bawasda meminta, apalagi menentukan tarif kepada para kepala sekolah itu," ujarnya.
Namun, Sopyan mengaku ada dana yang dikutip dari para kepala sekolah itu untuk konsumsi Rp500/siswa. "Hanya itu saja, itu pun inisiatif para kepala sekolah, dan dimakan sama-sama," ujarnya.
Kepala Bawasda Tajudin Barto mengatakan akan terus menyelidiki persoalan tersebut. "Saya baru tiga hari ini bertugas, karena sebelumnya saya di Bandung mengikuti pendidikan," ujarnya. n UAN/D-2
Ia menambahkan, sebagai Kepala Bawasda akan mencari kebenaran. Dalam hal dugaan pungutan tersebut, itu harus dibuktikan secara fakta hukum. "Harus ada buktinya, kalau menerima berarti ada kuintansi," ujarnya.
Mengenai mencuatnya pemotongan dana BOS yang duduga dilakukan oknum Bawasda, DPRD Tulangbawang akan memanggil Bawasda untuk melakukan hearing di Gedung DPRD setempat, Kamis (22/11) guna meminta keterangan dari Bawasda.(sumber: Lampung Post).

Postingan Lama Beranda

Foto-Foto