Jumat, 31 Agustus 2007

TNI-AL Bantu Penyeberangan Merak-Bakauheni

BAKAUHENI (Berita Nasional) : Empat kapal bantuan dikerahkan untuk mengatasi kemacetan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Dua diantaranya kapal perang TNI Angkatan Laut.

Keempat kapal tersebut, KMP Raja Enggano, KMP Dharma Lautan II, dan dua bantuan TNI AL, yakni KRI Teluk Hading dan KRI Teluk Manado.

KMP Raja Enggano beroperasi sejak Rabu (29/8) pagi. Sedangkan du aKRI baru merapat di dermaga beton Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, kemarin (Kamis, 30/8), sekitar pukul 14.45.

Kedatangan KMP Dharma Lautan II yang baru usai docking (perbaikan) di Surabaya belum dipastikan. Kini masih dalam pelayaran menuju Merak,” kata Kepala Cabang PT ASDP Bakauheni Prasetyo Bhakti Utomo didampingi Manajer Operasional Zailis Anas.

KMP Dharma Lautan II biasa melayani penyeberangan Medan-Sibolga. Kapasitas kapal ini 20-an kendaraan, sama seperti KMP Raja Enggano. “Kapal tersebut terbilang kecil karena hanya melayani penyeberangan lintas selat,” ujar Kacab.

Untuk KRI, daya angkutnya berkisar 20-25 kendaraan. “Kedua KRI melakukan bongkar muat di dermaga beton Bakauheni karena kapal itu tidak punya pintu belakang Cuma pintu samping,” ujar Prasetyo.

Karena tidak bisa bongkar muat di Merak, KRI diarahkan ke Pelabuhan Ciwandan, Cilegon.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Banten Letkol Laut Imron mengatakan kapasitas dua KRI termasuk kecil, hanya mampu mengangkut empat sampai enam truk ukuran ¾. “Kecepatan kapal mencapai 12 knot. Dibanding dengan kapal ro-ro yang memiliki rata-rata, 10 knot, kapal kami termasuk cepat,” ujarnya.

Kemarin, antrean di Bakauheni tidak sepanjang di Merak. Di pelabuhan ini hanya terlihat ratusan kendaraan di kantong parker Dermaga I, II, dan III.

Untuk mengurangi antrean, truk-truk yang menumpuk di lintasan Merak-Cilegon dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan. Di pelabuhan ini, empat kapal disiapkan melayani penyeberangan ke Bakauheni.

Setelah dialihkan, antrean truk di Merak mulai berkurang. Walaupun begitu, penumpukan kendaraan masih 10-an kilometer. Sebelumnya, antrean sampai jalan tol Merak Km 92, Cilegon Barat.

Untuk mengatur arus lalulintas, petugas gabungan Satuan Lalulintas Polres Cilegon dan Dinas Perhubungan Kota Cilegon mengalihkan kendaraan pribadi yang ingin ke Merak keluar pintu tol Cilegon Barat.

Kepala PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Merak Moch. Ichsan memperkirakan penumpukan truk bisa teratasi Senin pekan depan.

“Pengoperasian Pelabuhan Ciwandan hanya untuk mengurangi penumpukan di Merak,” ujarnya.

PM Malaysia Minta Maaf kepada Indonesia

JAKARTA (Berita Nasional/ANTARA News) - Pemerintah Malaysia melalui Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi secara resmi meminta maaf atas insiden pemukulan oleh anggota polisi Diraja Malaysia terhadap Donald Luther Colopita, ketua delegasi wasit karate Indonesia."Malam tadi (Rabu malam, 29/8 -Red), sekitar pukul 20.00 WITA Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima telepon dari PM Malaysia yang intinya pernyataan penyesalan dan meminta maaf sedalam-dalamnya (provound appologize) atas kejadian itu," kata Juru Bicara Kepresidenan, Dino Pati Djalal di Istana Tampak Siring, Bali, Kamis malam.Pemukulan terhadap ketua delegasi wasit karateka Indonesia itu terjadi pada hari Jumat (24/8). Saat itu, Donald dipukuli oleh empat orang polisi Malaysia tanpa alasan yang jelas.Dijelaskan Dino, pembicaraan kedua kepala pemerintahan berlangsung dalam suasana konstruktif dan bersahabat sebagaimana layaknya dua saudara dan PM Malaysia menyatakan, bahwa insiden itu tidak perlu terjadi.Menurut Dino, Presiden Yudhoyono menghargai pernyataan PM Malaysia yang berupaya serta berniat baik untuk menghubungi Kepala Negara RI.Hal itu juga menunjukkan sikap arif Perdana Menteri Malaysia, dan kedua pemimpin sepakat bahwa masalah itu perlu diselesaikan sesuai jalur hukum. "Presiden menghargai langkah-langkah hukum dan tindakan indisipliner yang dengan cepat dapat diambil pemerintah Malaysia," katanya.Kedua pemimpin mengharapkan, masalah itu dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan cepat demi menjaga hubungan persaudaraan kedua negara yang selama ini berlangsung dengan kokoh.Untuk itu, ujar Dino, Kepala Negara mengimbau semua pihak tetap bersikap tenang dan tidak terpancing emosi dalam kasus ini.Ia juga menginformasikan Kepala Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) telah menulis surat kepada Donald Luther Colopita yang langsung diantarkan Duta Besar Malaysia kepada korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.(*)

Mendagri Perlu Maksimalkan Otonomi Daerah


JAKARTA (Berita Nasional) : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto tidak memiliki waktu untuk melakukan adaptasi. Sejumlah masalah sudah menumpuk dan segera membutuhkan penyelesaian. Masalah pelaksanaan otonomi daerah dinilai perlu segera mendapatkan perhatian. Sejauh ini, otonomi daerah belum berjalan maksimal karena pemerintah pusat cenderung plin-plan dalam merealisasikan kebijakan yang telah menjadi amanat konsitusi. Demikian rangkuman pendapat yang disampaikan pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhroh dan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Sayuti Asyathri ketika dihubungi SH, Kamis (30/8). “Pusat jangan plin-plan dalam merealisasikan kebijakan desentralisasi. Jangan ada kesenjangan yang diatur,” kata Zuhroh. Dia mengatakan, supaya desentralisasi berjalan maksimal, Mendagri harus menjalin komunikasi yang intensif dengan daerah. Ini diperlukan agar pemerintah pusat dan daerah memiliki kesamaan pengertian dalam menjalankan desentralisasi. Selama ini, pola hubungan antara pusat dengan daerah kurang baik. Pemerintah pusat seringkali membuat peraturan yang bertentangan dengan desentralisasi. Mendagri harus melakukan pendampingan terhadap daerah. Pasalnya, pengawasan yang tidak maksimal akan membuat desentralisasi yang berjalan saat ini carut-marut. “Pengawasan selama ini tidak maksimal. Bukannya dari perda-perda saja, tetapi bagaimana dengan kewenangan-kewenangan yang tidak diterapkan seharusnya dievaluasi,” katanya. Sayuti menyatakan perhatian terhadap pelaksanaan otonomi daerah merupakan hal yang sangat penting. Ini mengingat sendi negara yang dibangun berdasarkan konstitusi RI sangat bertumpu pada pemberdayaan daerah. Ke depan daerah otonom tidak boleh dibebani masalah politik. “Mendagri bisa memberi terobosan terhadap daerah supaya cepat dapat meningkatkan perekonomian yang ujungnya untuk kesejahteraan rakyat,” katanya. Sementara itu, terkait dengan daerah otonom baru, Sayuti mendesak agar Mendagri yang baru segera menindaklanjuti kesepakatan dengan DPR. Dalam kesepakatan tersebut, DPR menginginkan adanya evaluasi terhadap daerah otonom baru. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi masukan untuk perbaikan Peraturan Pemerintah (PP) No. 129 Tahun 2000 tentang Pembentukan dan Penggabungan Daerah Otonom Baru. Hasil evaluasi juga sebagai masukan untuk menanggapi respons usulan pemekaran beberapa wilayah. “Titik beratnya pada daerah perbatasan yang sangat rentan. Butuh pemerintahan yang efektif supaya dapat melakukan pelayanan publik,” imbuhnya. Dua Tugas Pokok Sementara itu, Mardiyanto menyatakan siap melaksanakan dua tugas pokok mencakup bidang politik dan pemerintahan. Bidang politik menyangkut revisi terhadap UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan paket RUU Politik yang harus diselesaikan sampai dengan akhir Desember 2007.“Saya sangat berterima kasih kepada pendahulu saya. Yang pertama adalah Bapak M Ma’ruf (mantan Mendagri) dan yang kedua Bapak Widodo AS (Mendagri ad interim). Yang setelah saya baca dan saya pelajari, beliau telah menanamkan dan membuat langkah-langkah untuk penyesuaian bidang politik ini. RUU sudah selesai dan sudah diserahkan kepada DPR, dengan demikian tugas awal adalah mulai membahas ini sesuai dengan tahapan waktu yang ada,” paparnyaUpacara pelantikan Mardiyanto oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto, dan Kapolri Jenderal Sutanto.Hal lain yang menjadi prioritas di bidang politik adalah masalah seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). “KPU juga sudah ada batasan waktu kapan harus selesai, sehingga tahap penyusunan KPU tentu akan lebih cepat dan ke belakangnya tidak akan terjadi kemunduran,” katanya. Mardiyanto mengatakan kunci dari semua itu adalah bagaimana dirinya membangun komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait seperti DPR dalam mengkaji UU Politik. Untuk otonomi daerah dan pemerintahan, komunikasi intensif antara Mendagri dan Gubernur di daerah akan menjadi satu prasyarat utama.(*)

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Foto-Foto