Selasa, 04 Desember 2007

UMK Disamakan dengan Kebutuhan Hidup Layak

BANDAR LAMPUNG (Berita Nasional) : DPRD Bandar Lampung berharap Dewan Pengupahan dapat menggiring besaran upah minimum kota (UMK) sama dengan kebutuhan hidup layak (KHL) mengingat kebutuhan hidup bagi buruh sudah meningkat tajam akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tahun ini.
Ketua Komisi D DPRD Bandar Lampung Heri Mulyadi mengatakan saat ini Dewan Pengupahan telah menetapkan KHL tahun 2008 sebesar Rp775 ribu. Angka tersebut jika dibandingkan dengan KHL tahun 2007 jauh lebih besar, di mana tahun lalu KHL Bandar Lampung hanya Rp632.888.
"Tinggal bagaimana Dewan Pengupahan dapat menggiring besarnya UMK tahun 2008 sama dengan KHL, yaitu sebesar Rp775 ribu mengingat tingkat kenaikan inflasi tahun ini harus diperhitungkan. Selain itu, daya beli buruh juga semakin menurun," kata Heri di ruang kerjanya, Senin (3-12).
Apalagi, kata Heri, Permenakertrans No. 17/2005 sudah mengamanatkan kalau UMK sama dengan KHL. "Atau paling tidak, UMK tahun 2008 persentasenya lebih besar dari penetapan UMK tahun 2007 jika dibandingkan KHL," kata dia.
Pada tahun 2007, KHL sebesar Rp632.888. Sesuai dengan Permenakertrans No. 17/2005 menjelaskan bahwa KHL sama dengan UMK. Namun, penatapan UMK tahun 2007 hanya sebesar Rp560.500. Hal itu karena tiba-tiba serikat pekerja dengan mudah mengikuti apa yang menjadi keinginan Apindo dalam penatapan UMK, yaitu 88 persen dari KHL menjadi Rp560.500.
"Untuk itu, kami juga meminta kepada perwakilan buruh untuk komitmen dan sama-sama memperjuangkan nasib buruh. Kalau KHL sudah ditetapkan Rp775 ribu, usahakan pertahankan nilai UMK sebesar itu pula. Dan, kami juga meminta kepada pengusaha untuk sama-sama membantu meningkatkan kesejahteraan guru," kata politisi PKS Bandar Lampung itu.
Saat ditanya soal hasil survei Serikat Pekerja Konstruksi Lampung (SPKL) yang menetapkan KHL sebesar Rp996.564, menurut Heri, itu hanya dapat dijadikan data pembanding. "Kita juga harus melihat UMK tahun lalu yang hanya Rp560.500. Kalau ada kenaikan UMK begitu tinggi, kita juga tidak mau investasi menjadi terganggu," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Dhomiril Hakim Yohansyah mengatakan penetapan nilai KHL sebesar Rp775 ribu adalah berdasarkan data hasil survei di delapan pasar.
Dhomiril yang juga Ketua Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung mengatakan penetapan KHL tahun 2008 sedikit berbeda dengan penetapan KHL tahun-tahun sebelumnya, di mana jika selama ini penetapan KHL yang akan menjadi patokan penentuan upah minimum kota (UMK) hanya dilakukan dengan satu kali survei, penetapan KHL tahun 2008 akan dilakukan minimal dua kali survei.
"Yang kami akui adalah hasil survei Dewan Pengupahan. Apalagi, dalam Dewan Pengupahan sudah mewakili semua unsur. Baik itu unsur buruh/pekerja dan unsur pengusaha. Jadi, kami menolak hasil survei pihak ketiga," kata Dhomiril, kemarin.
Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno mengatakan agar tripartit benar-benar dapat memperjuangan nasib buruh. Jika KHL tahun 2008 sudah ditetapkan Rp775.000, maka semua pihak harus sama-sama memperjuangkannya untuk penetapan UMK.
"Dalam penatapan upah, buruh biasanya meminta UMK setinggi-tingginya, sedangkan pengusaha akan menetapkan UMK serendah mungkin. Artinya, saya meminta agar tripartit dapat berunding sebaik mungkin agar penetapan UMK tidak memberatkan kedua belah pihak. Kalau Dinas Tenaga Kerja kan hanya fasilisator saja," kata dia.
Sebelumnya Domiril mengatakan penatapan UMK hendaknya sama dengan penatapan KHL hasil survei di lapangan.
Delapan pasar yang menjadi lokasi survei penentuan angka KHL, lanjut Dhomiril, yaitu Pasar Cimeng, Pasar Kangkung, Pasar Koga, Pasar Way Halim, Pasar Pasir Gintung, Pasar Smep, Pasar Tugu, dan Pasar Panjang.
Sementara Ida Budiarty dari Universitas Lampung (Unila) mengatakan angka KHL tahun 2008 belum bisa diprediksi. Sebab, Dewan pengupahan pun masih melakukan survei di lapangan. "Untuk menetapkan KHL harus punya dasar yang jelas. Sebab, rata-rata yang muncul harus bisa menjawab pemenuhan kebutuhan dalam satu tahun," kata Ida Budiarty, kemarin.
Nanti, lanjut Ida, dari hasil survei, baru dapat dilihat rata-rata penghitungan KHL pada bulan November dan Desember. Data tersebut akan dibandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota bulanan mulai dari Januari--November. "Dari situ baru kita bisa menghitung angka KHL yang sebenarnya," kata dia.
Sementara, sejumlah pekerja berharap Dewan Pengupahan dapat menetapkan UMK lebih dari Rp750 ribu. Mengingat, kebutuhan pokok saat ini sudah melambung. Sedangkan gaji mereka yang hanya lebih sedikit dari UMK tahun 2007 sama sekali belum mampu memenuhi kebutuhan hidup selama satu bulan.
"Gaji saya hanya Rp600 ribu. Uang itu sangat tidak cukup sekalipun untuk bujangan," kata Nanto Ardi (29), salah seorang pekerja.(*)
sumber: Lampungpost

Gula Rafinasi Rugikan Negara Rp1,4 T

JAKARTA (Berita Nasional/Ant): Negara diperkirakan merugi Rp1,4 triliun akibat perembesan gula impor berupa raw sugar (gula mentah) untuk bahan baku industri rafinasi ke pasaran umum. Rencananya, Rabu (5-12), petani gula dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung dan Sumatera Selatan beraksi di Jakarta menuntut tuntas kasus ini.
Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil, di Jakarta, Minggu (2-12), menyatakan impor gula mentah untuk industri gula rafinasi tidak dikenakan bea masuk. Sedangkan untuk gula konsumsi bagi masyarakat diterapkan tarif impor Rp550/kg.
Menurut Arum Sabil, kapasitas terpasang industri gula rafinasi nasional kini melebihi 2 juta ton sedangkan kebutuhan gula untuk industri makanan dan minuman kurang dari 1 juta ton. Arum menyatakan seharusnya seluruhnya diperlakukan adil baik industri gula rafinasi, industri gula maupun industri makanan dan minuman dengan membayar bea masuk impor gula yang sama. Jika kini gula petani dihargai Rp4.900/kg begitu juga gula mentah impor untuk industri rafinasi juga sebesar itu, petani yang akan menjadi korban karena industri memilih gula dari luar.
Menurut dia, jika gula mentah dikenai tarif bea masuk Rp1.200/kg, sedangkan izin yang dikeluarkan pemerintah pada tahun 2008 sebanyak 2 juta ton, pemerintah akan mendapatkan lebih dari Rp2 triliun. Untuk gula putih yang akan diimpor mencapai lebih dari satu juta ton untuk industri makanan dan minuman, akan didapatkan lebih dari Rp1 triliun.
Menurut dia, ada kecurigaan dana Rp1,4 triliun menumpuk di industri gula rafinasi yang berasal dari seluruh volume gula mentah yang diedarkan dan diimpor untuk industri rafinasi dan industri makanan dan minuman. "Kini ada lima industri gula rafinasi yang terdaftar. Semuanya harus diaudit baik industri rafinasi maupun makanan dan minuman," kata dia.
Ketua APTRI itu menyatakan pada tanggal 5 Desember 2007 pihaknya bersama petani gula dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Sumatera Selatan, akan turun ke jalan mulai dari Deptan menuju DPR, Departemen Perdagangan, Departemen Keuangan, dan KKP meminta pemerintah mengusut tuntas manipulasi industri gula senilai Rp1,4 triliun tersebut.(*)

Senin, 03 Desember 2007

Calon Pimpinan KPK Mengaku Sudah "Bertobat"

JAKARTA (Berita Nasional/ANTARA News) : Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, mengakui perbuatan masa lalunya sebagai polisi yang suka menerima pemberian, namun dalam uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR, Jakarta, Senin, ia menyatakan sudah "tobat" dan menghentikan perilakunya itu.

"Saya sudah berubah. Saya jamin tidak akan lakukan itu lagi," ujarnya di hadapan Komisi III DPR.

Bibit mengaku menerima bantuan berupa barang bangunan, sehingga dengan modal Rp26 juta saja ia bisa membangun rumah.

Bibit juga mengaku pernah mendiamkan pungutan liar (pungli) serta menerima jatah bahan bakar sepuluh ton saat menjabat Kapolres Jakarta Pusat.

"Karena saat itu posisinya, kalau tidak diambil saya, bisa diambil orang," ujarnya.

Namun, sejak menjabat Kapolda Kalimantan Timur ia mengaku sudah menghentikan kebiasaannya itu.

"Di Kaltim dulu ada pengusaha yang menawarkan saham kosong perusahaan kepada saya, tetapi saya tolak. Itu bukti saya sudah berubah," ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa masa lalunya itu adalah "jaman jahiliyah".

Bibit yang sudah berusia 64 tahun itu lebih banyak berkarir sebagai dosen dan tidak memiliki jejak rekam pernah menangani kasus korupsi.

Oleh Komisi III DPR, ia ditanya tentang kesiapannya untuk menjadi pimpinan KPK.

Namun, Bibit penuh percaya diri mengatakan ia percaya dapat menegakkan hukum berdasarkan pengalamannya sebagai Kapolda Kaltim meski hanya delapan bulan.

Sebagai Kapolda Kaltim, ia mengaku menangani lebih dari 200 kasus pembalakan hutan dan saat meninggalkan Kaltim 91 kasus sudah masuk ke pengadilan.

Bibit mengatakan, jika terpilih, maka ia akan mengutamakan pembersihan di aparat penegak hukum.

Dengan penuh percaya diri, Bibit mengatakan KPK dapat dibubarkan dalam dua atau empat tahun lagi jika kepolisian dan Kejaksaan Agung sudah dapat berfungsi baik untuk memberantas korupsi.

Bibit tercatat pernah menjadi pengurus tiga partai politik berbeda, yaitu Kepala Badan Litbang Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Wakil Ketua Umum Partai Kemakmuran Rakyat, dan Ketua Umum Partai Buruh Sosial Demokrat.

Pada Pemilu 2004, Bibit yang dicalonkan oleh PNBK untuk anggota DPR mewakili Kalimantan Timur meraih suara terbanyak dari empat calon legislatif yang bersaing.(*)

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Foto-Foto