Kamis, 13 Maret 2008

Video Porno PNS Lampung Makin Beredar

BANDAR LAMPUNG (Berita Nasional): Video porno dengan aktor pegawai harian lepas di Pemprov Lampung dan PNS Pemkot Bandar Lampung terus meluas dan menjadi buah bibir.
Hampir setiap sudut Kota Bandar Lampung membahas tentang film tersebut. Bahkan mereka kini menyimpan film tersebut di ponselnya.
Informasi yang berkembang semakin santer. Ada yang menyebutkan film tersebut terdiri dari jilid I dan Jilid II. Bahkan ada yang menyatakan film tersebut lengkap hingga 60 menit.
Sejumlah PNS di lingkungan Pemkot pun berdesas-desus. Bahkan, tidak sedikit PNS yang memiliki video porno tersebut dan mengaku mengenal dekat dengan "aktor" laki-laki yang ada di film tersebut.
"Ini memang dia (DA). Tapi, apa mungkin dia melakukan hal itu. Seminggu yang lalu saya ketemu dia. Siapa sih yang tega menyebarkan video itu. Mungkin saja itu koleksi pribadi," kata seorang PNS yang tidak mau namanya disebut setelah menonton video di ponsel.
Namun, tidak sedikit PNS yang menyatakan prihatin dengan pergaulan anak muda sekarang. Terlebih, oknum dalam video tersebut adalah orang-orang yang sangat dikenal di lingkungan kerja mereka.
"Silakan saja mereka melakukan hal itu. Tapi, mengapa sampai difilmkan segala sih," kata seorang ibu yang juga PNS di lingkungan Pemkot.
Sejak beredarnya adegan tersebut, Februari 2008, DA, sang aktor pria, yang juga anak mantan pejabat ini, sempat mendatangi salah satu pemegang film tersebut di bilangan Tanjungkarang dan mengancam akan melibatkan orang tersebut sebagai saksi penyebaran vidio tersebut.
"Saya sempat didatangi karena punya film itu. Saya juga sempat kaget. Dia minta gambar itu dihapus. Dan di depan dia video itu saya hapus. Dan hal itu justru meyakinkan pelakunya memang mereka," kata sumber tersebut.
Menurut sumber itu, DA sempat mengaku adegan tersebut direkam dua tahun lalu. Saat itu NG masih kuliah dan DA sudah bekerja.
Rekan-rekan kuliah NG hanya bisa berdecak heran atas tayangan adegan porno tersebut. Mereka juga berharap masyarakat tidak terlalu mencibir NG, yang menjadi korban tayangan tersebut.
Sanksi
Sementara DPRD Bandar Lampung meminta Wali Kota mengusut tuntas kasus video porno yang diduga melibatkan pegawai di lingkungan Pemkot. Jika terbukti, Wali Kota diminta untuk memberikan sanksi tegas.
Ketua DPRD Bandar Lampung Azwar Yakub mengatakan sebagai pimpinan Dewan dirinya merasa prihatin dengan kasus video porno tersebut. Sebab, kejadian itu telah mencoreng lembaga pemerintahan Kota Bandar Lampung.
"Jika terbukti bersalah, kami meminta wali kota memecat oknum pegawai yang menjadi pemeran dalam video mesum tersebut," kata Azwar, di ruang kerjanya, Rabu (12-3).
Namun, Ketua Komisi A DPRD Bandar Lampung Firmansyah mengatakan sekalipun warga banyak mengenal NG, perempuan yang ada dalam adegan mesum tersebut dan laki-laki berinisial DA yang saat ini berstatus pegawai di Pemkot, jangan langsung memberi penilaian negatif. Masyarakat harus tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah.
"Dan, saya sangat setuju dengan langkah Poltabes Bandar Lampung yang akan menghadirkan saksi ahli untuk membuktikan keaslian video porno tersebut. Kalau memang terbukti, kita serahkan kepada aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus tersebut," kata Firman, kemarin.
Jika memang terbukti NG dan DA yang berperan dalam film berdurasi 1 menit 50 detik itu, Firman menyarankan agar wali kota dapat mengambil sanksi yang mendidik dan tidak mematikan masa depan oknum pegawai tersebut.
"Saya yakin keduanya sudah mendapatkan sanksi moral yang begitu besar. Bukan hanya mereka berdua, keluarganya juga akan mendapatkan hal yang sama. Untuk itu, Pemkot dapat memberikan sanksi yang sifatnya membina dan dapat menimbulkan efek jera. Karena, mungkin saja video itu adalah dokumen pribadi dan tidak untuk disebarluaskan," kata dia.(*)

Rabu, 12 Maret 2008

Masalah Tanah, 11 Kepala Kampung Dipanggil

GUNUNGSUGIH (Berita Nasional) : Komisi A DPRD Lampung Tengah akan memanggil 11 kepala kampung dari tiga kecamatan yang sebagian wilayahnya merupakan tanah eks PT Pago.
Ketua Komisi A DPRD Lampunt Tengah Abdullah Riduan mengatakan pemanggilan dilakukan untuk memvalidasi data warga yang memohon kepemilikan tanah tersebut ke pemerintah.
"Kami akan memanggil 11 kepala kampung untuk memvalidasi jumlah kepala keluarga dan data pemohon. Kami juga sudah melayangkan surat ke BPN Lamteng untuk meminta peta tanah eks PT Pago," ujar dia.
Abdullah mengingatkan status tanah eks PT Pago berbeda dengan BPPT, di mana lahan BPPT sebagian akan dijadikan kawasan pendidikan terpadu. "Jadi, masyarakat jangan salah memahaminya."
Pekan lalu, Komisi A DPRD Lampung Tengah sudah menelusuri status tanah eks PT Pago yang kini menimbulkan masalah. Pasalnya, ratusan warga yang juga pemohon lahan eks PT Pago itu menolak pemberian tali asih dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Mereka lebih memilih menggarap tanah tersebut ketimbang menerima uang tali asih yang ditawarkan Pemkab Lampung Tengah Rp3 juta per hektare.
Tanah Depnakertrans
Sementara itu, hasil penelusuran anggota DPRD Lampung Tengah ke Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Deptrans) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat, status tanah eks PT Pago adalah milik Depnakertrans.
Anggota Komisi A DPRD Lampung Tengah S.M. Herlambang menjelaskan tanah tersebut semula dikuasai PT Intrada, salah satu perusahan dari Jepang.
Pada 1980-an, jelas Herlambang, lahan tersebut dinasionalisasikan dan Departemen Transmigrasi menggandeng PT Tris Delta Agrindo untuk mengurus HPL lahan tersebut untuk para transmigran.
Kesepakatan kerja sama Departeman Transmigrasi dengan PT TDA berakhir pada 2018, tapi pada 2004 hubungan kerja sama itu ternyata telah putus.
Saat kerja sama berlangsung PT TDA mempunyai hak guna bangunan (HGB) di lahan tersebut sekitar 1.000 hektare, sedangkan BPPT mempunyai HPL seluas 2.000-an hektare.
Baduk (45), salah seorang satu pemohon, mengatakan luas lahan eks PT Pago itu 5.066,72 hektare awalnya digarap PT Intrada untuk tanam singkong kemudian lahan tersebut dikuasai PT Pago dengan sistem sewa selama 25 tahun."Habis masa sewa lahan tersebut kembali ke masyarakat, tapi tiba-tiba lahan itu sudah pindah tangan ke PT TDA tanpa kami ketahui," ujar Baduk saat dihubungi via telepon, kemarin.(*)

Harga Komoditas Naik Petani Tetap Sedih

KOTAAGUNG (Berita Nasional): Kenaikan harga komoditas kopi dan kakao yang masing-masing mencapai Rp20 ribu/kg dan Rp22 ribu/kg ternyata tidak membuat gembira petani di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Pasalnya, selain produksinya berkurang, harga kebutuhan pokok dan saprodi (sarana produksi) seperti pupuk dan obat-obatan pertanian juga melambung.
Selama hampir dua pekan terakhir ini, harga kopi dan kakao (cokelat) menembus level tertinggi selama hampir tiga tahun terakhir ini. Di sejumlah pedagang pengumpul di Kotaagung, Talang Padang, dan Wonosobo, harga biji kopi kering mencapai Rp20 ribu/kg, sedangkan harga kakao Rp22 ribu/kg.
"Harga kopi masih fluktuatif antara Rp19 ribu dan Rp20 ribu per kilogram, bergantung pada mutu. Untuk kopi barangnya belum banyak, paling dua bulan lagi panen raya. Kalau harga cokelat antara Rp21 ribu dan Rp22 ribu per kilogram," kata Ali, pedagang pengumpul di Pasar Talang Padang, Minggu (9-3).
Rohmat (39), petani kopi di Pekon Umbul Pucung, Kecamatan Wonosobo mengatakan kini para petani tidak usah repot-repot menjual kopi ke pasar. Sebab, para pembeli yang biasa mereka panggil "bos" biasanya mendatangi para petani ke dusun-dusun. "Harganya tidak terlalu jauh dengan di pasar. Ya, selisih Rp1.000 sampai Rp2.000-lah sekilonya. Ketimbang kami turun ke pasar, sama saja karena perlu ongkos dan sebagainya," kata dia.
Meskipun mendapati tingginya harga kopi dan kakao di pasaran, sejumlah petani di Kecamatan Wonosobo, Kotaagung, Air Naningan, dan Sumberrejo mengaku tidak begitu gembira.
Pasalnya, selain panen raya kopi diperkirakan baru mulai pada Juli 2008, dan kemungkinan saat itu harga menjadi turun, juga disebabkan melambungnya harga-harga kebutuhan pokok dan saprodi.
"Biasa sajalah, tidak terlalu gembira. Habis semua harga kebutuhan tinggi, termasuk harga obat-obatan," kata Solehun, petani di Pekon Air Kubang, Kecamatan Air Naningan.
Hal senada juga dilontarkan Pardi, petani di Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberrejo. Menurut dia, meski harga kopi dan kakao terbilang cukup tinggi, tidak terlalu berpengaruh bagi kehidupan petani kecil sepertinya.Selain karena panen kopi dan kakao tahun ini jauh lebih sedikit dibanding dengan tahun sebelumnya, juga banyak tanaman kakao yang produksinya turun akibat serangan hama penggerek batang. "Kalau tanaman kopi, kebanyakan diserang penyakit layu daun," kata dia. (*)

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Foto-Foto