Pemprov Lampung Pangkas Anggaran Satker hingga 50%
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Lampung Adeham mengatakan kenaikan anggaran pendidikan menyebabkan pemangkasan anggaran satker antara 30 dan 50 persen.
"Mau tidak mau kenaikan anggaran pendidikan harus dilaksanakan. Untuk memenuhi 20 persen, terpaksa anggaran satker lain dipangkas antara 30 dan 50 persen," kata Adeham, kemarin (25-11).
Jika tahun lalu anggaran untuk pendidikan dalam APBD Pemprov Lampung Rp42 miliar, kini dengan adanya keputusan Mahkamah Konsitusi yang mewajibkan alokasi untuk pendidikan mencapai 20%, anggaran pendidikan di APBD 2009 sedikitnya mencapai Rp324 miliar.
Di Bandar Lampung, Pemerintah Kota juga memangkas anggaran masing-masing satker 30 persen dari tahun 2008 agar bisa memenuhi kenaikan anggaran pendidikan dan gaji guru.
Menurut Kepala bagian Keuangan Pemkot Bandar Lampung, Madani, kebijakan ini diambil untuk memenuhi anggaran pendidikan 20% sesuai dengan undang-undang.
"Semua satker mengalami pemangkasan anggaran. Rata-rata 30 persen dari tahun ini. Kebijakan ini terpaksa kami lakukan untuk memenuhi anggaran pendidikan 20 persen dan kenaikan gaji PNS, khususnya guru." kata Madani, kemarin.
Menurut Madani, dalam RAPBD 2009, Pemkot mengalokasikan belanja daerah Rp774,905 miliar. Belanja daerah terbesar ada di sektor pendidikan Rp349,5 miliar atau 45,1 persen. Belanja untuk sektor pendidikan tersebut habis untuk gaji PNS dan gaji tenaga pendidikan yang mencapai Rp294,607 miliar. Sisanya belanja tidak langsung (Rp3,381 miliar), belanja langsung (Rp51,5 miliar), hibah untuk fungsi pendidikan (Rp1,596 miliar), bantuan sosial (Rp1,785 miliar).
Sebaliknya belanja infrastruktur di Kota Bandar Lampung tahun 2009 dipastikan merosot tajam. Jika tahun 2008 alokasi belanja langsung untuk infrastruktur mencapai Rp100 miliar di APBD murni dan sekitar Rp20 miliar di APBD perubahan, dalam RAPBD 2009 Pemkot hanya mengalokasikan Rp73 miliar.