Jumat, 17 September 2010

Menebak Calon Kapolri?


Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akan menyerahkan dua nama calon Kapolri. Siapakah mereka? Tentu, hanya Kapolri dan sejawatnya saja yang tahu.

Bocoran menyebut, dua kandidat itu adalah Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna yang menjabat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri dan Inspektur Jenderal Pol. Imam Soedjarwo, yang kini menjadi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdiklatpol).

Setidaknya ada dua alasan untuk memercayai bocoran tersebut. Pertama, sesuai tradisi kapolri dipilih dari perwira tinggi berbintang tiga. Kedua, berdasarkan UU 2/2002 tentang Polri, kandidat kapolri paling tidak punya masa dinas aktif dua tahun ke depan. Usia pensiun anggota kepolisian adalah 58 tahun, dan dapat diperpanjang hingga 60 tahun jika memiliki keahlian khusus atau sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian.

Ada enam perwira berpangkat komisaris jenderal atau komjen, saat ini. Mereka adalah Wakapolri Jusuf Manggabarani (Akpol 75), Kabareskrim Ito Sumardi (Akpol 77), Kababinkam Imam Haryatna (Akpol 75), Irwasum Nanan Soekarna (Akpol 78), Kepala BNN Gorries Mere (Akpol 77), dan mantan Kabareskrim Susno Duadji (Akpol 77).

Namun, tidak semua punya masa dinas aktif minimal dua tahun. Jusuf Manggabarani dan Imam Haryatna akan memasuki masa pensiun. Jusuf yang kelahiran 1953, akan pensiun tahun depan. Sementara kolega satu angkatannya, Imam Haryatna sudah lebih dulu pensiun, April lalu. Nasib Ito Sumardi juga tak beda jauh. Meski angkatannya dua tahun lebih muda dari Jusuf dan Imam, namun usia Kabareskrim Mabes Polri ini tidak lagi muda. Ito lahir 17 Juni 1953, dan ini berarti juga akan pensiun tahun depan.

Teman satu angkatan Ito, Susno Duaji sebenarnya punya peluang. Malangnya, Susno kini terjerat kasus suap. Jadi tersisa Komjen Gregorius Mere alias Gorries Mere, dari angkatan 77 yang punya peluang. Dari sisi usia, Gories masih muda (17 November 1954). Dari sisi karier, Gories juga sudah makan asam garam sebagai Kapolres, Direktur Reserse, Wakapolda, Kadensus 88, Wakabareskrim, dan kini Kalakhar BNN.

Boleh jadi Gorries adalah kuda hitam, meski kabarnya resistensi terhadap Gorries, baik di dalam maupun di luar institusi Polri cukup tinggi. Salah satu kontroversi Gorries adalah ngopi dengan Ali Imran, terpidana teroris di Starbuck. Kontroversi lain adalah bergesekan dengan BIN saat menjadi Kabareskrim, yang menudingnya tertutup dalam memberantas terorisme.

Terakhir, Nanan Soekarna pria kelahiran 30 Juli 1955. Masih menyisakan masa dinas tiga tahun, dan memiliki prestasi yang cukup moncer. Nanan adalah penerima penghargaan Adhi Makayasa alias lulusan terbaik Akpol angkatan 78. Bahkan, Nanan adalah orang pertama di angkatannya yang menjadi jenderal.

Sebagai ketua alumnus FBI wilayah Asia Tenggara, dia juga mempunyai jaringan dan relasi internasional yang sangat kuat. Selain itu, namanya pernah harum karena program smiling police (polisi tersenyum) ketika menjadi Kapolda Kalimantan Barat. Saat itu, dia mewajibkan seluruh anak buahnya mengenakan pin bergambar polisi.

Setelah di Kalbar, Nanan menjadi staf ahli Kapolri bidang sosial politik. Barulah pada 2008, Nanan menjabat sebagai Kapolda Sumatra Utara (Sumut). Di sana Nanan juga membuat program Anti-KKN. Hingga kemudian pada Februari 2009, dia dimutasi kembali ke Mabes Polri sebagai staf ahli. Saat itu santer terdengar, pergantian Nanan terkait dengan demo maut di Sumut, yang berbuntut meninggalnya Ketua DPRD Sumut Azis Angkat.

Hanya beberapa bulan menjadi staf ahli, Nanan kembali mendapatkan posisi strategis yaitu Kadiv Humas, pada Juni 2009. Ini adalah waktu pengembalian nama baik.

Sebagai Kadiv Humas, Nanan dinilai berhasil dan meraih simpati publik. Di tengah isu perseteruan KPK dan Polri, Nanan juga menegaskan sikapnya terhadap gerakan antikorupsi. Ketika itu, ia sempat muncul di televisi dengan memakai pita hitam, yang merupakan lambang mendukung KPK. Dia beralasan, polisi juga ikut mendukung keberadaan KPK, karena 120 anggota polisi bertugas di sana.

Dalam nota dinas untuk Kepala Badan Intelijen Keamanan bertanggal 8 Oktober 2009, yang sempat beredar di kalangan wartawan, nama Nanan termasuk yang direkomendasikan sebagai Kapolri. Dalam nota itu, Nanan disebut sosok yang agamis, pintar, ambisius, dan selalu menjaga wibawa.

Nanan disebut paling didukung kalangan internal Polri, lantaran Nanan dinilai mampu menjaga netralitas Polri dan tak bisa ditekan oleh parpol tertentu. Belakangan, dukungan terhadap Nanan dari DPR juga bermunculan. Dukungan ini penting, karena Kapolri diangkat atas persetujuan DPR. Berdasarkan alasan ini, diduga kuat Nanan adalah salah satu nama yang diajukan Kapolri ke Presiden.

Peluang Bintang Dua

Lalu bagaimana dengan Imam Sudjarwo? Mengapa namanya ikut disebut sebagai calon kuat? Hingga saat ini, Imam masih berpangkat inspektur jenderal. Kendati demikian, jabatannya saat ini adalah jabatan bintang tiga atau pangkat Komjen. Hanya tinggal menunggu waktu, bintang di pundak Imam bertambah satu.

Imam Sudjarwo lahir di Kendal, 5 November 1955. Iman Sudjarwo memang Angkatan 80, tapi NRP-nya senior, mungkin karena ia masuk AKABRI bagian Kepolisian agak telat. Ia "asli" Brimob, pernah menjadi Komandan Korps Brimob. Uniknya, Dankor Brimob yang satu ini bertemperamen tidak sangar, rendah hati, low profile, tapi tetap tegas.

Namanya sejauh ini bersih. Ia pernah menjabat Kapolda Bangka Belitung. Saat ini Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Imam juga diberi kepercayaan memimpin tim untuk merestrukturisasi tubuh Polri. Hasilnya, adalah struktur baru Polri dengan tambahan banyak jenderal, yang telah diresmikan Juli lalu.

Dalam nota dinas untuk Kepala Badan Intelijen Keamanan bertanggal 8 Oktober 2009, yang sempat beredar di kalangan wartawan, nama Imam juga disebut sebagai kandidat Kapolri. Dalam nota itu, Imam disebut sosok yang agamis, disiplin, lurus, pekerja keras, serta tipe pemimpin yang persuasif dan disegani rekan dan juga bawahannya.

Lamanya Imam berkarya di Korps Brimob, menjadikannya sosok alternatif pimpinan Polri yang bebas dari kontaminasi mafia hukum. Belakangan, beredar kabar Imam adalah jenderal yang paling diinginkan pihak Istana. Apalagi Iman satu angkatan dengan Mayor Jenderal TNI Edhi Wibowo, adik ipar SBY, yang kini menjabat Pangdam Siliwangi, dan disebut-sebut sebentar lagi bakal menjadi KSAD. Karenanya, nama Imam diprediksi sebagai satu di antara dua nama yang akan diajukan Kapolri ke Presiden SBY.

Selain Imam, jenderal bintang dua lainnya juga dijagokan. Yakni, Irjen Timur Pradopo (Kapolda Metro Jaya) dan Irjen Oeogroseno (Kapolda Sumatra Utara). Namun, peluang keduanya untuk bersaing jadi Trunojoyo 1 pupus. Kursi Kababinkam, yang jadi jalan untuk naik pangkat baru akan diganti bersamaan dengan mundurnya Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD). Sementara, Ito Sumardi yang diisukan akan digeser ke Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), juga masih menjabat Kabareskrim.

Belajar dari Pola yang Lalu

Selama Presiden SBY menjabat, baru dua Kapolri yang diangkatnya. Yakni Jenderal Soetanto dan Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Dari keduanya, ada beberapa pola yang sama. Pertama, pernah menjadi Kapolda setidaknya dua kali. Kedua, pernah menjabat Kapolda Sumatra Utara, yang menjadi kawah candradimuka. Ketiga, pernah berdinas bersama atau punya hubungan dekat.

Dari pola ini, Nanan adalah yang paling berpeluang. Mengapa? Nanan pernah menjabat sebagai Kapolda sebanyak dua kali, salah satunya Kapolda Sumatra Utara. Dinas bersama jadi kunci berikutnya. Saat Sutanto menjadi Kapolda Jawa Timur, BHD menjadi Kepala Direktorat Reserse dan Kriminal (Kaditreskrim). Bahkan Soetanto, yang menarik BHD dari Lemhanas untuk menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.

Begitu pula, antara BHD dan Nanan juga pernah bertugas bersama. Ketika Nanan menjadi Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Bambang Hendarso menjabat sebagai Kaditreskrim. Gosip kedekatan BHD dengan Nanan juga mengemuka, saat Nanan yang baru empat bulan menjadi staf ahli diangkat sebagai Kadiv Humas. Banyak yang menilai, pengangkatan inilah yang menyelamatkan karier Nanan. Nanan lantas dipromosikan sebagai Irwasum dengan pangkat Komjen, menggantikan Komjen Jusuf Manggabarani.

Yang terbaru adalah penunjukan Nanan dan bukan Wakapolri, untuk mewakili Kapolri dalam acara pengukuhan anggota Paskibraka oleh Presiden SBY di Istana Negara, 15 Agustus silam. Kesamaan rekam keduanya sebagai serse, membuat BHD dan Nanan juga cocok.

Nanan juga lebih berpeluang dibandingkan Imam, lantaran Nanan sudah berpangkat bintang tiga. Sebaliknya, Imam masih berpangkat bintang dua dan belum jelas kapan menerima tambahan satu bintang. Kendati demikian, jenderal "asli" Brimob ini bukan tanpa peluang. Prestasi yang cemerlang, tidak punya "cacat" karier, serta kedekatannya dengan keluarga SBY, membuat Imam masih layak diperhitungkan.

Prerogatif Presiden

Tugas Kapolri baru amat sangat berat. Dia harus membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Terbongkarnya skandal rekening gendut para petinggi kepolisian semakin membuat citra Korps Bhayangkara jatuh pada titik nol. Sebelumnya, publik dikejutkan dengan pengakuan blak-blakan mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji tentang adanya praktik makelar kasus di Markas Besar Polri.

Kini, semuanya berpulang ke presiden, soal calon Kapolri yang akan dipilihnya. Presiden bisa mengirim lebih dari satu nama untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada DPR. Namun, melalui Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Istana menyaratkan hanya akan mengajukan satu nama kepada DPR. Satu nama, yang seharusnya benar-benar memiliki komitmen kuat untuk menegakkan hukum yang sedang morat marit di negeri ini.

Apakah Nanan, Imam, atau jangan-jangan Gorries Mere? Tentu hanya Presiden dan Kapolri yang tahu.(sumber: http://berita.liputan6.com)

Kamis, 16 September 2010

Tim Pengawas Kasus Century Prioritaskan Uji Silang


Tim Pengawas Rekomendasi DPR terhacap Kasus Bank Century akan memprioritaskan uji silang kasus Bank Century terhadap tiga lembaga hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri dan Kejaksan Agung.

Koordinator Tim Kecil, Mahfudz Sidik, Senin (13/9), mengatakan, Tim Pengawas Rekomendasi DPR terhadap Kasus Bank Century akan menggelar rapat internal untuk mengagendakan jadwal rapat konsultasi dengan tiga lembaga penegak hukum tersebut.

"Kami baru mulai bekerja pada Selasa besok (14/9) dan belum menentukan jadwal rapat internal. Kemungkinan, rapat internal itu akan dilakukan Senin mendatang (20/9)," kata Mahfudz Sidik.

Mahfudz menjelaskan, jika rapat internal diselenggarakan Senin (20/9), maka Tim Pengawas Rekomendasi DPR terhadap Kasus Bank Century akan menjadwalkan sepekan kemudian yakni Senin (27/9).

Menurut dia, Tim Pengawas Rekomendasi DPR terhadap Kasus Bank Century akan memprioritaskan uji silang kasus bank Century karena hal itu sudah diagendakan DPR pada Agustus lalu, tapi belum terlaksana.

Semula, Tim Pengawas Rekomendasi DPR terhadap Kasus Bank Century menjadwalkan rapat konsultasi untuk mendengarkan laporan perkembangan dari pimpinan ketiga lembaga penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung.

"Rapat konsultasi batal karena anggota DPR saat itu sedang reses, tapi laporan perkembangan terhadap tindak lanjut kasus Bank Century sampai sampai saat ini belum diserahkan ke DPR," katanya.

Tim Pengawas Rekomendasi DPR terhadap Kasus Bank Century juga akan melakukan uji silang kasus Bank Century degan pimpinan ketiga lembaga penegak hukum tersebut pada 25 Agustus 2010, tapi juga tertunda.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, uji silang menjadi salah satu prioritas untuk melihat bukti-bukti pada kasus Bank Century yang menjadi sudut pandang DPR dan yang menjadi sudut pandang tiga lembaga penegak hukum tersebut.

Melalui uji silang ini, kata dia, bisa dilihat persamaan dan perbedaan sudut pandang terhadap kasus Bank Century, tapi bukan mengintervensi tindak lanjut kasus Bank Century.

Menurut dia, Panitia Angket DPR kasus Bank Century yang bekerja selama tiga bulan sejak 4 Desember 2009 hingga 4 Maret 2010, menemukan sejumlah dugaan tindak pidana perbankan dan korupsi pada pemberian dana talangan ke Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.

"Hasil rekomendasi dan lampirannya juga sudah diserahkan kepada pimpinan tiga lembaga penegak hukum," katanya.

Namun pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata dia, beberapa kali menyatakan belum menemukan bukti-bukti kuat dugaan tindak pidana korupsi, sedangkan kepolisian dan kejaksaan juga belum ada perkembangan.(sumber: http://www.republika.co.id)

Jumat, 11 Juni 2010

Kejagung Ajukan PK Kasus Bibit-Chandra


Kejaksaan Agung akhirnya mengambil sikap. Mereka akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memenangkan gugatan praperadilan Anggodo Widjojo. "Langkah ini sudah sesuai dengan koridor hukum," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji, seusai menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Presiden Jakarta, Kamis (10/6)


Menurut Hendarman, langkah PK Atas putusan PT DKI Jakarta adalah yang paling tepat. Sebab, jika depoonering atau menyampingkan perkara demi kepentingan umum yang diambil, maka tak hanya kasus Bibit Rianto-Chandra Hamzah yang dikesampingkan. Perkara dugaan suap dengan terdakwa Anggodo Widjojo juga bisa berhenti.

Hendarman menambahkan, dengan putusan ini berarti Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) yang dikeluarkan Kejaksaan Agung terkait kasus hukum Bibit-Chandra menjadi tidak sah. Dengan begitu, Bibit-Chandra bisa dipenjara lagi dan kasusnya dapat disidangkan kembali di pengadilan.(sumber: Liputan6)

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Foto-Foto