Selasa, 18 Desember 2007

SBY: Kita Tekan Negara lain

JAKARTA (Berita Nasional) Presiden SBY membantah tudingan bahwa delegasi RI mendapat tekanan negara maju pada UNCCC. Sebaliknya yang terjadi di Bali adalah RI menekan negara-negara maju.
"Indonesia tidak ditekan negara lain. Kita yang menekan negara-negara lain," tegasnya.
Penegasan itu ia sampaikan dalam pidato upacara puncak peringatan ke-79 Hari Ibu, Selasa (18/12/2007), di Sasono Langen Budaya, TMII, Jakarta Timur.
Hasil kerja keras dari delegasi RI dan negara berkembang lain adalah kesediaan AS bergabung dalam komitmen global mengurangi emisi gas buang. Capaian ini bersejarah, sebab sebelumnya AS selalu menolak untuk ikut aktif dalam upaya penyelamatan lingkungan dari ancaman perubahan iklim.
Karenanya komitmen global yang dituangkan dalam Bali Road Map itu merupakan hasil kerja maksimal yang dicapai. Di sisi lain, itulah bukti nyata keberhasilan RI sebagai tuan rumah UNCCC dan KTT UNFCCC.
"Sebagai tuan rumah, mosok kita biarkan nggak berhasil, makanya kita berjuang habis-habisan," pungkas SBY.(detiknews.com)

Jumat, 14 Desember 2007

Puluhan Wartawan Gelar Demo Dukung Bersihar

DEPOK (Berita Nasional) : Puluhan massa gabungan dari Persatuan Wartawan Indonesia~Reformasi (PWI~R) Koordinator Daerah (Korda) Jakarta dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi demontrasi mendukung Bersihar Lubis di halaman kantor Pengadilan Negeri Depok Rabu (12/12).

Menurut Koordinator Aksi Winuranto Adhi, Bersihar harus dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Dalam orasinya, dia juga menegaskan segala bentuk kriminalisasi terhadap pers harus dihentikan. "Kebebasan pers adalah momok bagi rezim otoriter," ujar Winuranto berteriak.

Kuasa hukum Bersihar, Afnan Malay dalam orasinya menyatakan apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Depok yang telah menuntut Bersihar telah mencemarkan nama baik seluruh warga negara Indonesia dari sabang sampai merauke.

Sementara itu, Todung Mulya Lubis yang turut bergabung bersama massa aksi juga tak ketinggalan turut memberikan orasi. Dalam orasinya Todung mengemukakan kasus Bersihar merupakan langkah mundur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya ketika Jaksa Agung masih dijabat oleh Abdurrahman Saleh, beliau masih sangat berkomitmen terhadap kebebasan pers . Jadi, kata dia, tuntutan yang diajukan oleh para demonstran untuk membebaskan Bersihar tidaklah berlebihan. "Jaksa Agung Hendarman Supanji harus meneruskan langkah pendahulunya," ujar Todung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bersihar Lubis, didakwa mencemarkan nama baik institusi Kejaksaan lewat tulisan opininya berjudul: "Kisah Interogator yang Dungu" di Koran Tempo edisi 17 Maret 2007. (tempointeraktif)

Selasa, 11 Desember 2007

Lima DAS di Lampung Kritis

BANDAR LAMPUNG (Berita Nasional): Kondisi daerah aliran sungai (DAS) di beberapa daerah di Provinsi Lampung sudah gawat darurat, sebagai dampak parahnya tingkat kerusakan hutan.

Dalam siaran persnya, Senin (10-12), pakar lingkungan Dr. K.E.S. Manik mengatakan Provinsi Lampung mempunyai lima DAS yang luasnya mencapai ribuan kmdi Sekampung, Seputih, Tulangbawang, Mesuji, dan Semangka. Kelimanya kini dalam kondisi memprihatinkan. Persoalan DAS tersebut akan dibahas dalam lokakarya bertema Pembangunan Daerah Berbasis Pengelolaan DAS, Kamis (13-12), di Tabek Indah.

Menurut dia, kondisi hutan yang termasuk kategori baik hanya tinggal 26,17%. Hutan yang berfungsi sebagai konservasi, misalnya, rusak sebesar 57,39%. Selanjutnya, hutan lindung 81,92%, hutan produksi terbatas 80,82%, dan hutan produksi tetap sebesar 95,14%.

Tingkat kerusakan yang rata-rata 73,83% ini disebabkan perambahan hutan oleh masyarakat untuk pertanian dan permukiman. Data terakhir tahun 2006, menyebutkan jumlah perambah di kawasan hutan sebanyak 71.039 KK. Sebanyak 16.747 KK di antaranya terdapat di Taman Nasional Bukit Barisan (TNBB).

Faktor lain yang menyebabkan kualitas DAS menurun tidak adanya tindakan konservasi pada pertanian lahan kering. Tanpa tindakan konservasi tanah, pertanian lahan kering dengan kemiringan lereng lebih besar dari 8% bisa menyebabkan erosi sebesar 5--20 ton/ha/tahun.

Dampak lain yang akan muncul akibat tanpa tindakan konservasi tanah pada pertanian lahan kering adalah pendangkalan sungai dan waduk oleh sedimentasi, pencemaran perairan oleh residu pupuk dan pestisida, serta banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.

Kategori DAS bisa dikatakan baik bila perbandingan debit air (Q) antara musim hujan dan musim kemarau adalah 15:1 atau maksimum 20:1. Sementara ini, debit air (Q) di Way Sekampung, misalnya, adalah sebesar 84,18:1. Selain itu, Way Seputih sebesar 131,9:1, Way Tulang Bawang 62,42:1, dan Way Mesuji 22,69:1. Melihat kondisi ini, Forum DAS Provinsi Lampung menganggap pantas bila DAS di Provinsi Lampung dikatakan masuk dalam kategori gawat. (sumber: lampungpost)

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Foto-Foto