Rabu, 26 November 2008

Politik Uang Meningkat

POLITIK uang (money politics) pada Pemilu 2009 diprediksikan meningkat pesat dibanding Pemilu 2004. Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bambang Susantio, di gedung DPR, Selasa (25-11), mengatakan peningkatan politik uang itu disebabkan krisis finansial yang melanda Indonesia.

"Masyarakat nantinya tidak akan realistis memilih pemimpin. Siapa pun yang membayar itu yang akan dipilih," kata Bambang. Menurut Bambang, ancaman krisis itu harus segera diantisipasi. Jika tidak, masyarakat hanya akan memilih calon yang memberi uang banyak dibanding calon yang "miskin".

Bambang juga mengatakan akibat krisis finansial, maka Pemilu 2009 tidak semeriah Pemilu 2004. "Apabila dunia usaha kita hancur, Pemilu 2009 nanti tidak sesemarak 2004. Ini ancaman bagi pelaku politik," ujar Bambang.

Bambang meragukan bantuan pengusaha pada Pemilu 2009 tidak akan sebesar Pemilu 2004 karena banyak partai-partai yang mulai kekurangan donatur. "Komitmen pengusaha runtuh seketika setelah bursa runtuh. Saya khawatir, order-order malah pindah ke China karena di sana lebih murah," imbuhnya.

Bambang memprediksi pada 6 bulan ke depan akan ada gelombang PHK yang besar yang jumlahnya mencapai 200 ribu orang. Sehingga, kondisi seperti ini akan rawan terjadi politik uang.

"Kami harapkan para pelaku politik juga care dengan para pelaku ekonomi. Kami juga meminta pelaku politik mendesak pemerintah untuk menurunkan harga BBM. Turun Rp500 itu kurang signifikan," jelas Bambang.

Jumat, 21 November 2008

Anggaran Minim, Standar Pendidikan Tak Terpenuhi

PENGAMAT ekonomi perencanaan pembangunan, Asrian Hendi Caya, menyesalkan menurunnya alokasi anggaran belanja kegiatan sektor pendidikan di Kota Bandar Lampung. Dengan anggaran yang minim, Asrian pesimistis standar minimal pelayanan di sektor pendidikan bisa terpenuhi.

"Dalam sistem anggaran berbasis kinerja, yang menjadi tolok ukur adalah pemenuhan standar minimum pelayanan. Apakah dengan dana sekian, standar pelayanan itu bisa terpenuhi atau tidak. Dengan menurunnya anggaran untuk belanja kegiatan di sektor pendidikan, saya pesimistis standar pelayanan minimal itu bisa terpenuhi," kata Asrian, Kamis (20-11).

Untuk memajukan sektor pendidikan, Asrian berharap pemkot dan pemkab di Lampung bisa mengalokasikan anggaran pendidikan di atas 20 persen. Hal ini harus dilakukan karena kenaikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD sudah habis untuk membiayai kenaikan gaji guru.

"Tanpa adanya keputusan Mahkamah Konstitusi pun setiap tahun alokasi anggaran pendidikan di tingkat kabupaten/kota di atas 20 persen karena mereka menanggung gaji guru. Karena itu, sudah selayaknya anggarannya ditingkatkan lagi, lebih dari 20 persen," kata Asrian.

Seperti diberitakan sebelumnya, belanja untuk kegiatan pendidikan di Kota Bandar Lampung pada APBD 2009 menurun dibandingkan tahun 2008. Jika tahun ini alokasi belanja langsung mencapai Rp53 miliar, tahun depan belanja langsung untuk sektor pendidikan berkurang menjadi Rp51 miliar.

Dalam hearing dengan Komisi D DPRD Bandar Lampung, Rabu (19-11) lalu, Dinas Pendidikan menyatakan alokasi belanja langsung tahun 2009 sebagian besar berasal dari dana alokasi khusus (DAK), yaitu sekitar Rp29 miliar dan sisanya Rp23 miliar berasal dari APBD murni.

Jika dibandingkan, alokasi APBD murni untuk belanja kegiatan pendidikan 2008 memang jauh lebih besar, yaitu sekitar Rp36 miliar. Sementara DAK di tahun 2008 hanya Rp17 miliar. Dengan demikian, terlihat jelas penurunan belanja kegiatan untuk sektor pendidikan di tahun 2009.

Senin, 17 November 2008

Lawan Suap CPNSD

BERBAGAI elemen masyarakat menggalang kekuatan untuk melawan praktek suap (gratifikasi) dalam seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) Lampung 2008. Mereka juga akan membentuk posko pengaduan CPNSD.

Pengajar Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung Syarif Makhya mengatakan pemerintah harus segera mengeluarkan instruksi tentang larangan dan sanksi keras kepada para pegawai yang terlibat gratifikasi proses tes CPNSD.

Selain itu kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota harus turun ke lapangan untuk melihat langsung proses tes CPNSD itu.

"Harus ada instruksi. Gubernur, bupati dan wali kota harus memberikan larangan keras dan sanksi kepada pegawai yang melakukan penyimpangan wewenang itu. Sampai sekarang belum ada, apa lagi mau turun langsung," kata Syarif Makhya, semalam.

Dia menyatakan pemerintah juga harus transparan agar publik dapat melihat langsung proses tes CPNSD tersebut. Selain itu, perlunya akses bagi semua elemen masyarakat untuk melakukan kontrol. "Ini harus dikontrol sehingga prosesnya benar-benar terhindar dari segala bentuk gratifikasi."

Hal senada juga disampaikan Gino Vanollie dari Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI). Menurut dia, Pemprov dan kabupaten/kota di Lampung harus dapat membuktikan rekrutmen CPNSD Lampung 2008 objektif, dapat dipercaya, dan transparan. Pembuktiannya dengan memberi akses yang luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan setiap tahap. "Sebab, masyarakat punya standar yang bagus pada penerimaan tahun 2002--2003 saat rekrutmen melibatkan perguruan tinggi lokal yang terpercaya," kata dia.

Justru yang menjadi pertanyaan jika harus menafikan potensi lokal dengan menyerahkan proses seleksi ke pihak luar yang tidak jelas komitmennya kepada daerah.

Kejanggalan Penyelengara

Pendapat senada dikatakan Direktur Eksekutif Pusat Studi Strategi dan Kebijakan (Pussbik) Aryanto. Menurut dia, ada beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan penerimaan CPNSD Lampung 2008 sehingga hal itu mengindikasi adanya kecurangan yang bakal dipraktekkan. "Salah satunya adalah panitia menafikan potensi perguruan tinggi lokal untuk ikut terlibat proses seleksi. Padahal sudah terbukti tahun 2003, proses rekrutmen dinilai baik saat bekerja sama dengan Unila---Universitas Lampung," kata Aryanto, Minggu (16-11).

Anehnya, panitia justru memilih Universitas Indonesia (UI) untuk mengadakan kerja sama yang tidak jelas komitmennya untuk membangun Lampung. Apalagi, kata Aryanto, Unila tidak kalah kredibelnya dengan UI karena dalam penerimaan mahasiswa pun alat yang digunakan tidak berbeda cara. "Unila jelas mempunyai tanggung jawab moral untuk menentukan pilihan aparatur dengan sumber daya manusia yang terbaik untuk Lampung," kata dia.

Ketua Partai Pembebasan Rakyat Nasional (Papernas) Lampung Rachmat Husen pun mengatakan pemda jangan mudah mengeluarkan pernyataan yang bisa melegakan masyarakat. Pernyataan itu harus disertai bukti-bukti dengan menekan peluang kecurangan di setiap tahap.

Posko Bersama

Untuk mewujudkan pengawasan di setiap tahap seleksi itu, Pussbik berencana bergabung beberapa organisasi dan lembaga swadaya mayarakat (LSM) untuk membentuk posko pengaduan CPNSD. Salah satunya, kata Aryanto, pihaknya telah mendiskusikan dengan Komite Anti-Korupsi (KoAK) Lampung dan elemen lain. "Lagi pula beberapa jaringan NGO--non government organization di Jakarta siap mendukung."

Aryanto menambahkan sejauh ini belum ada pembicaraan tentang teknis program posko tersebut. Namun, pihaknya bersama beberapa LSM juga pernah bersatu membuka posko pengaduan masyarakat untuk penerimaan CPNSD. Dan hasilnya banyak sekali terbuka kecurangan yang dilakukan oknum pejabat dan aparat pemerintah.

Gino juga menyatakan siap bergabung dengan para aktivis di LSM lain membentuk posko pengaduan seleksi CPNSD. Karena pelaksanaan rekrutmen CPNSD adalah kepentingan publik untuk mewujudkan good governance and clean government. "Harapannya penyelenggara negara dapat menyerap aspirasi masyarakat, untuk kemudian disikapi."

Sebelumnya, Lampung Post Minggu (16-11), memberitakan Koordinator KoAK Lampung Ahmad Yulden Erwin tahun ini kembali membuka posko pengaduan untuk mengadvokasi korban kecurangan ataupun pelapor yang punya bukti kuat. "Akan kami advokasi habis-habisan dibantu juga teman-teman koalisi NGO se-Indonesia," ujar dia.

Sebab, kata Erwin, untuk menghapus praktek kecurangan itu, mesti ada komitmen antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat. Pemerintah hendaknya tegas tidak boleh ada gratifikasi dalam seleksi CPNSD. "Komitmen pemerintah pun harus dari pemerintah pusatnya dahulu karena memang ujung-ujungnya uang itu sampai ke pusat juga."

Terkait pengamanan proses tes CPNSD, Kapoltabes Bandar Lampung Kombes Pol. Syauqie Achmad menegaskan pada prinsipnya, Poltabes siap mengamankan proses pelaksanaan tes CPNSD tersebut. "Sudah menjadi tugas polisi melakukan pengamanan. Tidak hanya terkait pelaksanaan, tetapi juga penegakan hukum terhadap indikasi pelanggaran hukun."

Menurut dia, kini pihaknya masih menunggu permintaan panitia pelaksana dan melakukan koordinasi terkait lokasi-lokasi yang akan dijadikan tempat tes.(sumber: Lampung Post)

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Foto-Foto