Senin, 29 Oktober 2007

2 Kapal Perang Buatan Belanda Perkuat TNI-AL


SURABAYA (Berita Nasional/ANTARA News) - Dua kapal perang Republik Indonesia (KRI) kelas Van Speijk buatan Belanda, yakni KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 dan KRI Ahmad Yani-351, kembali memperkuat TNI AL, khususnya untuk jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) setelah selesai dilakukan pergantian mesin ("repowering").

"Proses pergantian mesin untuk kedua KRI itu memakan waktu sekitar dua tahun di Jakarta. Sebelumnya TNI AL juga sudah merepowering dua kapal bekas Angkatan Laut Belanda, yakni KRI Karel Satsuit Tubun-356 dan KRI Oswaald Siahaan-354," kata Kadispen Koarmatim, Letkol laut (KH) Drs Toni Syaiful di Surabaya, Senin.

Ia mengemukakan dengan kembalinya kapal-kapal itu, Koarmatim mendapat kekuatan baru untuk lebih intensif melaksanakan tugas-tugas operasi militer untuk perang maupun nonperang, seperti pelayaran muhibah ke luar negeri serta memberikan bantuan kepada korban bencana alam.

"Kini KRI Ahmad Yani-351 dan KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 akan menunjukkan kehandalannya dengan dilibatkan dalam latihan perang puncak TNI AL bersandi, `Armada Jaya XXVII/2007".

Setelah Armada Jaya yang akan berakhir awal Desember mendatang, kedua kapal itu harus menjalani pelayaran muhibah ke Australia dengan misi untuk meningkatkan hubungan kedua negara dan angkatan lautnya," katanya.

Latihan Armada Jaya menjadi ajang pembuktian kapal perang yang memiliki panjang 113,42 meter yang dikenal tahan lama dalam berlayar.

Dalam ujian selama satu bulan penuh itu, kedua KRI itu akan melakukan berbagai manuver di laut, baik untuk melakukan serangan ke armada musuh maupun untuk bertahan dari serangan musuh.

"Selain permesinannya, sistem komunikasi, sistem radar serta sistem kesenjataan kapal itu juga sudah dimodernkan," katanya.

Sementara untuk KRI Karel Satsuit Tubun-356 kehandalannya sudah terbukti di lapangan dalam menegakkan kedaulatan dan hukum di wilayah perairan yurisdiksi nasional.

Prestasi yang ditunjukkan, antara lain melumpuhkan pembajakan terhadap kapal tanker milik PT Pertamina MT Pematang tahun 2004 lalu di perairan Pulau Berhala, sekitar 40 mil laut dari Belawan.

"Prestasi lainnya yang kedua adalah saat krisis Ambalat menghangat, KRI Karel Satsuit Tubun-356 ikut mengambil peran penting dalam menegakkan kedaulatan NKRI di sekitar perairan Laut Sulawesi itu," kata Kadispen. (*)

Sabtu, 27 Oktober 2007

Ikut Aliran Al-Qiyadah Al Islamiyah, Guru SMP Ditangkap

BANDAR LAMPUNG (Berita Nasional) : Seorang guru agama Islam sebuah SMP di Kota Bandar Lampung ditangkap polisi karena menjadi penganut ajaran Al-Qiyadah Al Islamiyah di Bandar Lampung. Dia diamankan di Poltabes Bandar Lampung, Jumat (26-10).
Oknum guru itu bernama Ahmadi Asikin (50), warga Jln. Ikan Bawal, Kampung Jualang, Telukbetung Selatan.
Polisi juga menahan penganur ajaran Al-Qiyadah Al Islamiyah bernama Mustafa (28), warga Kebon Jeruk, Kampung Sawah, Tanjungkarang Timur.
Kapoltabes Kombes Endang Sunjaya melalui Wakasat Intelkam AKP Albert Sihombing mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan tindakan mengumpulkan data-data terkait ajaran tersebut.
"Mereka kami ajak bicara di Intel. Untuk selanjutnya akan diproses di Reskrim. Karena ada keresahan dari warga masyarakat. Dan kami masih menunggu salinan fatwa MUI," kata Albert, usai meminta keterangan Mustafa dan Ahmadi.
Mustafa dan Ahmadi meyakini ajaran yang ada saat ini tidak menyimpang dari ajaran Allah. Mereka memaknai surat Almuzammil yang isinya bangun tengah malam untuk tahajud, pelajari Alquran dengan teliti, dan selamatkan teman. Jumlah pengikut di Bandar Lampung saat ini sekitar 50-an orang sejak tahun 2006 lalu.
Mereka meyakini ada nabi lain setelah Nabi Muhammad, yaitu Al Masih Al Maw'ud, putra Bangas yang bukan Arab (bangsa Ajam). "Dia sekarang ada di Jakarta," kata Mustafa, diamini Hamdani.
Mustafa, yang sehari-hari bekerja swasta, itu mengaku mendapat ajaran tersebut dari salah seorang rekannya, yang kini tidak pernah bertemu kembali. "Dari teman dan itu sepaham. Ada ajaran Nabi Isa, Nabi Muhammad, tapi kondisi kita semakin kacau. Korupsi merajalela, zina maksiat di mana-mana, narkoba, kejahatan membudaya. Apa itu yang disebut umat beragama," kata Mustafa yang mengaku medalami ajaran itu sejak Januari 2006.
Mustafa menjelaskan referensi pemahaman mereka didapat dari ajaran Alquran, dengan tujuan mengingatkan manusia. Kondisi zaman saat ini dianggap zaman jahiliah, yang masuk pada masa Makiah.
Terungkapnya kasus penganut aliran sesat tersebut bermula dari laporan warga Kelurahan Bumi Waras kepada Camat Telukbetung Selatan tentang adanya kegiatan aliran Al-Qayadah Al-Islamiyah di wilayah mereka.
Camat Telukbetung Selatan Haris Fadilah menjelaskan bahwa salah satu korbannya adalah anak seorang ketua RT di Kelurahan Bumi Waras yang menjadi koordinator lapangan (korlap) Jemaah Al-Qiyadah Al Islamiyah di Kelurahan Bumi Waras.(*)

Jumat, 26 Oktober 2007

Camat Sukabumi Terancam Dicopot

BANDAR LAMPUNG (Berita Nasional): Camat Sukabumi Rumbay Basri dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang, yaitu tidak menyalurkan bantuan ketua RT. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemkot Bandar Lampung, Lampung kini sedang mempertimbangkan sanksi yang akan diberikan kepada Rumbay Basri.
Menurut Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani Tim Pembinaan yang terdiri dari Kepala Badan Pengawas Kota (Bawasko) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membuktikan Camat Sukabumi melakukan pelanggaran tersebut.
Kherlani menilai kasus ini sebagai tindakan yang sangat memalukan ini. Kherlani meminta seluruh camat dan aparatur Pemkot melaksanakan amanah membagikan hak orang lain. Baik itu hak antaraparatur maupun hak masyarakat yang sudah diamanatkan untuk dibagikan.
"Apalagi itu tunjangan operasional RT yang memang sudah wajib diberikan. Terlebih RT tidak memiliki gaji. Kalau sampai tunjangan RT Rp100 ribu per bulan masih juga diambil, itu namanya keterlaluan," kata Kherlani.
Tim Pemeriksa sudah merekomendasikan sanksi yang akan diberikan berupa pencopotan jabatan.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Sudirman, mengatakan dia bersama Kepala Badan Pengawasan Kota (Bawasko) Meifina telah merampungkan hasil pemeriksaan Rumbay Basri terkait dugaan penyimpangan dana tunjangan ketua RT tersebut.
"Tadi kami membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Hasilnya, memang terindikasi adanya penyimpangan dana tunjangan ketua RT yang dilakukan Camat tersebut. Kini, kami sedang membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang akan diteruskan kepada Sekretaris Kota (Sekkot)," kata Sudirman kepada Lampung Post, Selasa (23-10).
Walau terindikasi melakukan kesalahan, ujar Sudirman, pihaknya akan menyerahkan keputusan sanksi sesuai dengan PP No. 30/1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada Wali Kota. "Kami hanya menyampaikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tingkat kesalahan yang bersangkutan," kata Sudirman.
Mengenai sanksi yang akan diberikan berupa pemecatan dari jabatan camat, Sudirman menjelaskan sanksi diserahkan sepenuhnya kepada kepala daerah atas saran dan rekomendasi Baperjakat dan tim pengawas.Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno telah meminta secara lisan Kepala BKD dan Bawasko menindaklanjuti hasil laporan 21 ketua RT di Kelurahan Kalibalau Kencana, Sukabumi, yang sudah enam bulan tidak mendapatkan tunjangan operasional.

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Foto-Foto