Senin, 06 Desember 2010

Pemerintah Dipaksa Lakukan Konversi dari BBM ke BBG


Cara yang efektif untuk menekan anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), bukan dengan pelarangan pengunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan
produksi tahun 2005 ke atas. Pemerintah seharusnya memperkuat infrastruktur Bahan Bakar Gas (BBG) untuk kepentingan kendaraan umum.

Demikian disampaikan Pengamat Perminyakan, Kurtubi dalam perbincangan dengan detikFinance di Jakarta, Minggu (28/11/2010).

"Pemerintah harus lakukan program lain, dengan meniru konversi minyak tanah ke elpiji yang telah sukses. Kebijakan konversi ini terbukti sudah banyak
yang dihemat. Ini bisa ditiru pada busway (mode transportasi Trans Jakarta), atau Bajaj yang pakai gas," ungkapnya.

Kurtubi menjelaskan, pemerintah juga harus konsentrasi dalam pembangunan infrastruktur pipa gas, bukan malah membatasi pemakaian BBM bersubsidi bagi
rakyat. Infrastuktur gas yang dimaksud adalah, penyambungan jalur pipa gas dari Tanjung Priok ke terminal Trans Jakarta, Bajaj ataupun Taxi berbahan
bakar gas.

"Jadi isi di tempat masing-masing. Di pool-nya. Tidak lagi menghambat lalu lintas, dan tidak perlu lagi mengantri di SPBBG. Jauh lebih bisa menghemat,"
paparnya.

Langkah ini juga mejadi contoh yang baik untuk masyarakat dan diharapkan lebih memanfaatkan transportasi umum. Tidak hanya itu, kendaraan pemerintah juga
diharapkan bisa mengkonversi bahan bakar mereka ke gas.

"Tahap selanjutnya, kendaraan pribadi ditawarkan secara sukarela untuk mengganti dari BBM ke BBG. Pemerintah kasih insentif berupa alat yang
diberikan secara gratis. Ini kan sama saja dengan mengkonversi gas. Juga bisa dilakukan dengan membangun SPBBG di area SPBU yang lahannya masih tersedia. Itu mungkin saja," imbuhnya.

Sebelumnya Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah belum berniat mengajukan opsi pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan mengalihkannya ke Bahan Bakar Gas (BBG) meski opsi tersebut sangat bagus. Hal ini karena belum tersedianya infrastruktur untuk menyediakan BBG.

"Kita semua setuju kalau gas yang ada semua kita mau pakai itu," ujar Hatta beberapa hari lalu.

Menurut Hatta, hal tersebut masih sulit dilakukan. Pasalnya, Indonesia belum memiliki infrastruktur untuk penyediaan gas sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk merealisasikan rencana pengalihan bahan bakar tersebut.

"Tapi kita memerlukan waktu yang lama untuk membangun infrastrukturnya, penyediaan gasnya, sekarang masih sangat terbatas. Kita masih memikirkan untuk industri, pupuk dan sebagainya. Tapi kita memikirkan itu," jelasnya.(sumber: detikfinance)

107 Butir Heroin Dalam Vagina

Petugas Bea Cukai Bandar Udara Ngurah Rai menggagalkan penyelundupan 107 gram heroin yang disimpan dalam vagina Marisa Costino Gibson (32), warga negara Filipina.

Sebenarnya Marisa ditangkap petugas pada Rabu 1 Desember lalu sekira pukul 14.30 Wita, namun karena masih dalam pengembangan, kasus tersebut baru dibeber ke media sekarang.

Wanita kelahiran Tublay Benguet, 22 Januari 1978 itu, ditangkap petugas di Terminal Kedatangan Internasional. Wanita bernomor paspor XX0450789 ini ditangkap usai dalam penerbangan dari Bangkok yang tiba tanggal 1 Desember.

"Kami mencurigai Marisa yang baru saja tiba di bandara dengan gerak gerik mencurigakan sehingga langsung dilakukan pemeriksaan," Kata Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, I Made Wijaya, Senin (6/12/2010).

Barang bawaan wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu digeledah. "Setelah dilakukan swap dengan instrumen ion scan dan ditemukan adanya indikasi kontaminasi heroin, namun tidak ditemukan sediaan narkotika pada barang bawaan tersangka," ujar Wijaya.

Di ruang pemeriksaan Bea dan Cukai, saat pemeriksaan badan (body search) ditemukan 7 (tujuh) kapsul bubuk putih terbungkus dalam kondom.

"Barang tersebut disembunyikan di dalam rongga kemaluan (vagina) tersangka," tegas Wijaya didampingi Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bagus Endro Wibowo.

Setelah dicek menggunakan preparat pendeteksi narkotika (narcotest) dan dilakukan penimbangan, didapati bubuk putih tersebut positif merupakan heroin seberat 107 gram bruto.

Tersangka mengakui barang haram itu didapat di Bangkok dari rekannya sesama pembantu di Hongkong, bernama Sherly. Tersangka dijanjikan pembayaran saat kembali ke Bangkok. Barang haram itu akan dibawa ke suatu hotel di Jakarta.

Setelah pengembangan (controlled delivery) ke Jakarta, pada Kamis 2 Desember, petugas menangkap Heppy Eka Perangin-Angin (31) selaku penerima barang yang berdomisili di Jakarta.

Dia menambahkan, peredaran perdagangan gelap (ilegal) Narkotika harga pasar, harga jual heroin kira-kira Rp5 juta per gram. Nilai taksiran heroin yang berhasil dicegah mencapai sekira Rp500 juta.

Tersangka diancam pidana sesuai Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.(sumber: okezon)

Kamis, 02 Desember 2010

Jenderal Polisi Timur Pradopo


Proses pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia tengah menuai sorotan. Dua nama yang sebelumnya lolos dalam seleksi Wanjak (Dewan Jabatan dan Kepangkatan) Polri dan telah diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Komisaris Jenderal (Komjen) Nanan Soekarna dan Komjen Jenderal Imam Soedjarwo, ternyata ditolak Presiden.

Yayat Suratmo menulis di www.kabarinews.com, mengatakan, tak cuma itu, detik-detik menjelang pengajuan dua nama tersebut ke DPR, muncul nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Ito Sumardi sebagai kuda hitam. Ito disebut-sebut hampir pasti menjadi Kapolri.

Tetapi hanya berselang sehari setelah media melansir nama Ito, Presiden memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) ke Istana hari Senin (04/10/2010) sore. Diduga pertemuan itu terkait pemilihan Kapolri.

Keesokan paginya, Selasa (05/10/2010), di Markas Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, BHD melantik Inspektur Jenderal Timur Pradopo sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri dengan pangkat tiga bintang di pundaknya menjadi Komisaris Jenderal. Sebelumnya Timur Pradopo menjabat Kepala Kepolisan Daerah Metro Jakarta.

Beberapa jam setelah pelantikan, atau sore hari sekitar pukul 18.00 WIB, Presiden mengirimkan surat resmi ke DPR yang isinya mengajukan nama Komjen Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan BHD.

Kontroversi pun menyeruak. Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar melihat hal ini sebagai sesuatu yang tak lazim dan dapat mengundang pertanyaan publik. Sementara sejumlah anggota DPR Komisi III dari partai oposisi menilai, ada politisasi pemilihan Kapolri.

Di sisi lain, banyak pihak menyatakan setuju, karena pemilihan Kapolri sesuai UU adalah hak prerogratif Presiden.

Terlepas dari itu semua, publik menjadi bertanya-tanya, siapakah dan bagaimanakah sosok Komjen Timur Pradopo.

Profil Komjen Timur Pradopo

Timur Pradopo lahir di Jombang, 10 Januari 1956, itu berarti usianya 45 tahun dan masih memiliki waktu setidaknya sepuluh tahun berkarir sebelum pensiun. Timur Pradopo lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1978.

Ia pernah bertugas sebagai perwira di Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Semarang. Kemudian ia naik menjadi Kepala Seksi Operasi Poltabes Semarang. Dalam tempo beberapa tahun ia diangkat menjadi Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta) Semarang Timur.

Dari sana ia dipindahtugaskan ke wilayah Kedu, Jawa Tengah sebagai Kepala Bagian Lalu Lintas (Kabag Lantas) Kepolisian Wilayah (Polwil) Kedu.

Dari Kedu, ia pindah ke Jakarta sebagai Kabag Operasi Direktorat Lantas Polda Metro Jaya pada dekade 90-an.

Fungsi teritorial kembali ia emban ketika menjabat Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat dan selanjutnya menjadi Kepala Polsek Sawah Besar.

Dari Jakarta, Timur Pradopo dipindah ke Tangerang menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tangerang. Kemudian ia ditarik lagi ke Jakarta menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat tahun 1998 dengan pangkat Komisaris Besar Polisi atau setara Kolonel dalam militer. Saat menjabat Kapolres Jakarta Barat itulah, peristiwa penembakan mahasiswa Trisakti terjadi.

Setelah itu ia menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat selama dua tahun. Kemudian ia dipindah lagi ke Jawa Barat. Jabatannya terus naik dan sempat menjadi Kepala Kepolisan Wilayah Kota Besar (Kapolwiltabes) Bandung.

Ia terus berpindah-pindah dengan jabatan yang semakin tinggi. Tak perlu waktu lama, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten dengan pangkat bintang dua di pundak. Dianggap berhasil di Banten, ia ditarik ke Mabes Polri sebagai staf ahli Kapolri Bidang Sosial Politik.

Tahun 2008 ia diangkat menjadi orang nomor satu di Kepolisian Jawa Barat dengan jabatan Kapolda. Tanda-tanda karirnya bakal cemerlang sudah terlihat sejak ia kembali ditarik ke Jakarta dan ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya.

Di lingkungan kepolisian, jabatan Kapolda Metro Jaya tergolong prestise. Banyak perwira Polri melesat karirnya setelah menduduki kursi nomor satu kepolisian Jakarta.

Baru sembilan bulan menjabat Kapolda Metro Jaya, bintang Timur Pradopo semakin benderang. Ia memperoleh bintang tiga setelah diangkat menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Pangkatnya menjadi Komisaris Jenderal.

Tak sampai di situ, namanya kemudian diajukan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden menyisihkan tiga nama elit di jajaran kepolisian, Komjen Ito Sumardi (lulusan Akpol 1977), Komjen Nanan Soekarna (Akpol 1978) dan Komjen Imam Sudjarwo (Akpol 1980).

Pengesahan Komjen Timur Pradopo sebagai Kapolri tinggal menunggu waktu, sebab DPR telah memberi sinyal setuju. Jika demikian, maka pria yang beristrikan Irianti Sari Andayani dan memiliki dua anak ini, akan menjadi Jenderal bintang empat hanya dalam waktu satu bulan.

Sejumlah kalangan menilai prestasi Komjen Timur Pradopo tergolong biasa-biasa saja, namun ia dikenal loyalis. Faktor ini yang diduga menjadi pertimbangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dan sebagai calon tunggal, Komjen Timur Pradopo hampir dapat dipastikan melenggang mulus ke kursi Trunojoyo One.

Total kekayaannya berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rp 2,1 miliar pada tahun 2008. Sementara, data kekayaan terbaru berdasarkan data LHKPN tahun 2010 baru diterima KPK 3 September lalu dan masih diverifikasi.

Pertanyaannya, sanggupkah ia menghadapi tantangan Polri yang semakin berat dalam mencapai tujuan Grand Strategy 2020 Polri?

Kasus Bank Century, kasus Susno Duadji, kasus mafia pajak Gayus Tambunan, adalah sedikit dari deretan tantangan besar yang harus dijawab Komjen Timur Pradopo.

Kuasa Hukum Gayus Pertanyakan Uang Senilai Rp 390 Juta

Kuasa hukum terdakwa kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution mempertanyakan uang senilai Rp 390 juta yang disita pihak kepolisian.

Adnan menuding bahwa pihak kepolisian telah melakukan penipuan terhadap pengadilan karena hanya memberikan bukti penyitaan saja ke Pengadilan Negeri Tanggerang tanpa didukung dengan uang hasil sitaannya.

"Yang diberikan hanya bukti penyitaannya saja. Bukti uangnya tidak dibawa ke persidangan. Harusnya barang buktinya juga dibawa ke pengadilan. Ini bukan kejanggalan tapi ini dengan sengaja melakukan penipuan," tegas Adnan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/11).

Ia juga sangat kecewa dengan sikap Bank BCA yang dinilainya sangat ceroboh. Hal ini karena Bank BCA telah berani mengeluarkan surat pemblokiran dan penyitaan rekening Gayus Tambunan sebesar Rp 390 juta kepada pihak kepolisian tanpa melakukan pengecakan terlebih dahulu.

"Padahal uang di rekening itu cuma sebesar Rp 16 juta, lalu bagaiman bisa disita Rp 390 juta? Saat saya tanya saksi dari Bank Bca, berkas-berkas itu sudah disiapkan polisi, tinggal ditanda tangani saja," kata Adnan.

Di persidangan lanjutan tersebut, Senin (29/11), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan saksi-saksi dari pihak Bank BCA, yakni Wanisabu, Hendarto dan Inda Imawati.

Salah satu saksi, Inda Imawati, memaparkan bahwa dirinya menandatangani surat penyitaan tersebut karena takut kepada polisi, selain itu semua berkas-berkas pun telah disiapkan oleh pihak kepolisian.

"Saya takut, saya tidak tahu apa-apa. Sebab jika saya tidak tanda tangan dibilangnya saya tidak membantu polisi," ujar Inda.

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Foto-Foto