Tampilkan postingan dengan label Bagi Hasil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bagi Hasil. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Desember 2007

Bagi Hasil Minyak Lampung Turun

BANDAR LAMPUNG (Berita Nasional): Hasil minyak bumi di Indonesia, khususnya Lampung, turun, sehingga bagi hasil minyak untuk Provinsi Lampung tahun 2008 turun hingga Rp15 miliar.
"Meskipun demikian, diharapkan itu tidak memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi karena Dinas Pendapatan Daerah terus berupaya menaikkan pendapatan dari subjek lain," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Lampung Sjachrazad Z.P. usai penglepasan jemaah haji asal Lampung di PKOR Way Halim, Minggu (2-12).
"Tahun sebelumnya Lampung mendapat Rp90 miliar. Sedangkan tahun 2008 Lampung hanya mendapat jatah Rp75 miliar," kata Acad, panggilan akrab Sjachrazad.
Namun, pendapatan dari obyek lainnya seperti pajak kendaraan bermotor dan bea baik nama kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB) untuk tahun 2007 hingga bulan November 2007 sudah melampaui target. "Kami harapkan kelebihan itu bisa menutupi pengurangan bagi hasil minyak itu," kata dia.
Menurut Acad, hingga bulan November BBNKB sudah mencapai 111 persen dari target Rp160 miliar atau Rp180 miliar lebih. Demikian juga dengan PKB, sudah mencapai 120 persen atau dari target Rp80 miliar, sudah terealiasi Rp90 miliar lebih.
Selain itu, menurut Acad, pihaknya terus meningkatkan pendapatan dari berbagai retribusi yang perda-nya baru saja disahkan. "Ada beberapa peraturan daerah tentang retribusi yang tarifnya disesuaikan, seperti retribusi pemakaian kekayaaan atau aset daerah, dan perda lain," kata dia.
Pihaknya berharap dengan pelaksanaan perda yang baru ini, PAD Lampung meningkat, sehingga bisa meningkatkan biaya untuk pembangunan Lampung.
Dispenda Provinsi Lampung memperpanjang pembebasan BBNKB. Semula, program ini berakhir bulan September, tapi kini diperpanjang hingga bulan Desember 2007.
"Untuk merespons keluhan warga terkait lambatnya pelayanan BBNKB, untuk nomor non-BE programnya kami perpanjang hingga akhir bulan Desember," kata Acad.
Dia mengakui untuk mengurus BBNKB membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal itulah yang kemudian menyebabkan pihaknya memperpanjang pembebasan biaya tersebut. "Banyak warga yang mengeluh, menunggu pengesahan di Ditlantas cukup lama. Oleh sebab itu, agar warga yang sudah mencabut pajak kendaraannya dari daerah asal tidak kecewa, kami memperpanjang program ini," kata dia.
Untuk pemilik kendaraan yang nama pemiliknya di daerah asal dan di Lampung sama, mendapat keringanan pajak hingga 25 persen.(*)

Rabu, 29 Agustus 2007

Realisasi Bagi Hasil Migas Baru 31%

PRABUMULIH (Berita Nasional) : Realisasi bagi hasil migas dan PBB migas hingga Juli 2007 baru 31 persen atau sekitar Rp25,8 miliar, dari target 82,1 miliar. Angka itu khusus kontribusi PT Pertamina EP Region Sumatera, Prabumulih. "Kami akan jemput bola menyampaikan hal itu ke pusat. Rencananya, besok (hari ini, red) saya akan berangkat ke Jakarta ikut rapat lipting (perhitungan) di Departemen Keuangan dan Departemen ESDM (Energi Dan Sumber Daya Manusia)," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Prabumulih Drs H Chozali Hanan MM, kemarin Dijelaskannya, kewenangan pembagian atas hasil migas serta PBB bukan kewenangan daerah, melainkan pemerintah pusat. Makanya, pihaknya siap membeberkan data realisasi pajak yang sudah masuk di depan rapat lipting Departemen Keuangan (Depkeu) dan Departemen ESDM yang akan berlangsung selama tiga hari di Jakarta. Sebenarnya ada tiga sumber penerimaan daerah yang akan masuk dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Yakni, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan pendapatan lain-lain yang sah. "PAD 2007 ditarget Rp12.093.380.000, hingga Juli sudah terealisasi Rp8.717.514.474 atau sekitar 72,09 persen," terang dia. Lalu, dana perimbangan, target Rp89 miliar, yakni dari bagi hasil pajak dan bukan pajak. Namun, khusus SDA (sumber daya alam) dari migas dan PBB migas ditarget Rp82,1 miliar, hingga Juli baru terealisasi Rp25,8 miliar atau sekitar 31 persen. Kemudian, untuk pendapatan lain-lain yang sah ditarget Rp4,4 miliar, namun baru terealisasi Rp130 juta. "Total target APBD 2007 sebesar Rp299.973.864.919 atau sekitar Rp300 miliar," ujar Chozali. Soal keinginan DPRD agar audit terhadap pajak perimbangan atas migas dan PBB migas dari PT Pertamina EP Region Sumatera, Chozali welcome. "Silakan saja, jika DPRD ingin audit dana perimbangan pajak migas dan PBB migas Pertamina. Itu kewenangan DPRD ke PT Pertamina. Nanti, yang akan menjelaskan pihak Pertamina, mereka (Pertamina) yang punya data keseluruhan, termasuk data produksi," tegasnya.(*)

Postingan Lama Beranda

Foto-Foto