Tampilkan postingan dengan label kpk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kpk. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 November 2010

Busyro Muqoddas Pimpin KPK

Komisi III DPR RI akhirnya memutuskan mengangkat Busyro Muqoddas sebagai Ketua Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK), menggantikan Antasari Azhar.

Busyro terpilih melalui mekanisme pemungutan suara (voting) dalam sidang Komisi III di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11).

Ia berhasil mengantongi 34 suara mengalahkan calon pimpinan KPK lainnya, yakni Bambang Widjojanto yang hanya mampu mendulang 20 suara dari total suara anggota Komisi III yang berjumlah 55 orang.

Selanjutnya Busyro akan memimpin lembaga antikorupsi tersebut selama satu tahun ke depan.

Masa jabatan ini disesuaikan dengan masa jabatan mantan Ketua KPK sebelumnya, Antashari Azhar, yang secara formal akan berakhir pada bulan Desember 2011.

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Panda Nababan.

"Masa jabatannya satu tahun, menggantikan Antashari Azhar yang secara formal masa jabatannya berakhir bulan Desember 2011 nanti," ucapnya, Kamis (25/11).

Sebelumnya, Busyro dan Bambang telah melewati serangkaian tes calon pimpinan KPK serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar pada hari Rabu (24/11).

Busyro mengawali karir di bidang hukumnya pada tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Sebelum terpilih sebagai Ketua KPK, ia menduduki jabatan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Periode 2005-2010.

Pria kelahiran Yogyakarta, 17 Juli 1952, ini berhasil meraih gelar Sarjana Hukumnya dari Fakultas Hukum UII pada (1977).

Pada tahun 1999, sebagai dekan di fakultas hukum UII, ia menjadi delegator dekan-dekan Fakultas Hukum se-Daerah Istimewa Yogyakarta menemui DPR RI untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya.

Pernah menjadi anggota Dewan Kode Etik IKADIN Yogyakarta (1998-2000), dan juga anggota Dewan Etik ICM Yogyakarta (2000-2005).

Sejak tahun 2005 ia dipercayakan untuk memegang jabatan terhormat sebagai Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia periode 2005-2010.

Peraih gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1995 ini juga memiliki segudang pengalaman dalam memegang jabatan di bidang hukum, di antaranya pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), kemudian dilanjutkan sebagai sebagai pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990.

Pada tahun 1995-1998 ia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum UII. Karir di bidang karya ilmiah sebagai penyunting buku "Politik Pembangunan Hukum Nasional" dan "Kekerasan Politik yang Over Acting" serta anggota tim riset konflik Maluku dan Tim Penulis buku "Peran Polisi dalam Konflik Sosial Politik Di Indonesia" (sumber www.komisiyudisial.go.id ).

Jumat, 23 April 2010

Berbagai Benda Klenik Ditemukan Di Kantor KPK

Bagi Anda yang tidak mempercayai hal-hal mistis atau hal gaib, maka kejadian ini pastinya tidak masuk di akal. Namun demikian, percaya atau tidak bahwa beberapa waktu lalu, sebuah penemuan benda-benda yang diduga "berbau"klenik ditemukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tindak tanduk lembaga pemberantasan korupsi ini dalam memburu para koruptor memang banyak mengundang sorotan, selain mendapat "acungan jempol" dalam menguak kasus korupsi, keberadaan lembaga ini juga pastinya tidak luput dari tekanan-tekanan dalam menjalankan tugasnya dari para pihak yang tidak nyaman akan keberadaan KPK.

Selain tekanan sosial maupun politik, ternyata teror psikologis yang bersifat mistis pun diduga juga menghampiri orang-orang di lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Hal ini terbukti dengan ditemukannya berbagai benda-benda klenik di sekitar dan di dalam gedung KPK di Kuningan, Jakarta.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Johan Budi, benda-benda yang diduga berhubungan dengan hal gaib tersebut beberapakali ditemukan di gedung KPK.

"Tim Pamdal (Pengamanan Dalam) yang melakukan pengecekan KPK setiap harinya, tadi pagi menemukan hal mencurigakan, saat dibuka isinya berupa sebuah gundukan tanah dan rajah (lembaran kertas/kain bertulisan mantera) di gedung KPK," ucapnya.

Johan menambahkan bahwa penemuan barang tersebut sudah sering ditemukan di lokasi berbeda di gedung KPK.

Selain kedua benda tersebut, Johan juga menambahkan bahwa benda lain seperti taburan garam, kulit kayu bertulisan arab maupun benda-benda yang berbau wangi kembang juga sudah sering ditemukan.

Percaya atau tidak, namun memang keberadaan lembaga pemberantasan korupsi ini pastinya banyak mengundang "rasa tidak nyaman" para pelaku tindak pidana korupsi di negeri ini.kabarinews.com

Postingan Lama Beranda

Foto-Foto