Tampilkan postingan dengan label teroris. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label teroris. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Juni 2009

Densus 88 Tangkap 6 Teroris di Lampung

SETELAH sukses menangkap dua orang terkait kasus teroris di Cilacap dan Purbalingga, Jawa Tengah, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali membekuk enam orang yang diduga kuat anggota jaringan teroris. Mereka ditangkap di Lampung.
"Enam orang yang ditangkap Densus 88 diduga terlibat kasus teroris. Mereka bukan berasal dari Lampung, melainkan warga asing yang ditangkap saat melintas di wilayah Lampung," kata Kapolda Lampung Brigjen Pol. Ferial Manaf melalui Dirintelkam Kombes Pol. Suroso Hadi Suswoyo, Selasa (23/6) malam.
Polisi masih mengembangkan tersangka teroris yang ditangkap di Lampung itu. Salah satu yang dibekuk adalah warga negara Singapura bernama Husaini. Dia merupakan salah satu jaringan teroris Slamet Kastari dan Fajar Taslim yang merencanakan pengeboman Bandara Changi di Singapura.
Sebelumnya Densus 88 menangkap Saefudin Zuhri (40) di Cilacap dan Busamudin alias Mistam (39) di Jakarta. Keduanya adalah buron yang dikejar sejak kelompok teroris Palembang, Sumatera Selatan, terungkap pada 2 Juli 2008. Dalam penggerebekan saat itu, ditangkap 10 tersangka dengan barang bukti 20 bom siap ledak.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, April lalu, sudah memvonis tiga di antara mereka, yakni Muhamad Hasan alias Fajar Taslim divonis 18 tahun, Al Masyhudi 12 tahun, dan Wahyudi 10 tahun. Sisanya masih menjalani persidangan di Pengadilan Jakarta Pusat.
Secara terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Susno Duadji mengatakan pihaknya masih memeriksa intensif warga negara asing (WNA) asal Singapura yang ditangkap di Lampung.
"Lagi pula, mereka masih diperiksa. Kan ada saksi dan jika memenuhi syarat baru ditentukan sebagai tersangka," kata dia saat ditanya soal jumlah orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka teroris.
Ketika ditanya apakah warga negara Singapura yang ditangkap itu terkait dengan Slamet Kastari, teroris warga Singapura, Susno mengatakan belum tahu. "Masih dalam pemeriksaan. Kita masih mencari hubungan satu dengan lainnya."
Susno mengutarakan Mabes Polri masih terus mengembangkan penangkapan anggota teroris di Cilacap dan Lampung. "Sedang dicari hubungan satu sama lain, apa benar ada kaitannya dengan teroris atau tidak."
Dia mengatakan delapan orang yang diperiksa tersebut ada yang diperiksa sebagai saksi. "Ada yang diperiksa sebagai saksi, ada yang cuma tahu tempatnya, temannya. Beri waktu kepada Densus 88, baru simpulkan," tutur Susno.

Kamis, 25 Oktober 2007

755 Ribu Nama Masuk Daftar Teroris

WASHINGTON (Berita Nasional) : Daftar pengawasan teroris AS telah mencakup lebih dari 755.000 nama dan terus bertambah, Kantor Akuntabilitas Pemerintah (GAO) AS mengatakan Rabu.Daftar itu meledak dari lebih sedikit dari 20 nama yang masuk sebelum serangan 11 September 2001 menjadi lebih dari 150.000 nama hanya beberapa bulan kemudian, setelah Pusat Skrining Teroris (TSC) didirikan pada Desember 2003 untuk mengawasi yang diduga teroris, menurut GAO, bagian penyelidikan non-partisan kongres.Mencakup yang diketahui sebagai nama samaran tersangka, 755.000 nama dalam daftar itu mulai Mei 2007 mewakili, pada kenyataannya, sekitar 300.000 orang, menurut perkiraan TSC.Ditugasi mengumpulkan data mengenai perorangan "yang diketahui atau pantas diduga akan menjadi atau telah terlibat dalam tindakan yang merupakan, persiapan untuk, membantu atau berkaitan dengan terorisme", TSC memperoleh informasinya dari Biro Penyelidik Federal (FBI) dan memberikannya terutama pada pihak berwenang imigrasi.Sejak 2003, daftar tersebut telah digunakan sekitar 53.000 kali untuk memilih orang-orang bagi kemungkinan ditangkap atau untuk mencegah mereka masuk negara itu, kata GAO.Lebih sering, bagaimanapun, orang yang namanya masuk dalam daftar itu karena alasan untuk berhati-hati hanya ditanyai dan dibebaskan, dan dibiarkan menghadapi kejengkelan yang sama setiap waktu mereka masuk negara itu, kata GAO.Meskipun ada tindakan pencegahan, ada terjadi kesalahan, katanya, dan menambahkan bahwa banyak tersangka telah dihentikan oleh pihak berwenang imigrasi pada saat kedatangan mereka di bandara AS ketika masuknya mereka dalam daftar TSC itu telah mencegah mereka naik pesawat mereka di tempat pertama itu.Melukiskan daftar itu sebagai "pasir apung" yang memerangkap orang yang tak bersalah demi keamanan, Uni Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) telah minta pada kongres AS untuk turuntangan. "Berapa banyak lebih aman kita ketika pemerintah mengarahkan begitu banyak orang tak bersalah menjadi tersangka?," penasehat senior legislatif ACLU Timothy Sparapani mengatakan dalam satu pernyataan. (Antara,AFP)

Postingan Lama Beranda

Foto-Foto