DPRD Ajukan Dana Tambahan Rp2 Miliar
BANDAR LAMPUNG (Berita Nasional): DPRD Lampung meminta tambahan anggaran Rp2 miliar dalam rencana APBD Perubahan 2007 untuk perjalanan dinas. Usulan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan APBD 2007, Senin (24-9).
Beberapa anggota DPRD minta agar agaran itu ditambah dari Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar setelah mendengar Sekretaris DPRD Lampung Mahyudin menjelaskan rencana anggaran DPRD di Lampung senilai Rp1 miliar.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Najamuddin Mos mengancam anggaran eksekutif tidak akan disetujui jika usulan DPRD tersebut tidak disetujui.
Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda Suryono S.W, mengatakan kalau usulan penambahan anggaran di DPRD tergantung dari kondisi keuangan. "Kalau Karo Keuangan (Kepala Biro Keuangan Herman H.N., red) bilang cukup, ya boleh Rp2 miliar," kata Suryono.
Dalam surat nomor 903/1839/IV.01/2007 tanggal 3 September 2007 tentang penyampaian KUA Perubahan, disebutkan ada asumsi perubahan pendapatan Rp54,2 miliar. Pendapatan itu berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) Rp45,2 miliar dan kenaikan PAD dari jasa giro senilai Rp9 miliar.
Rapat pembahasan KUA perubahan APBD 2007 antara Panitia Anggaran (Panang) DPRD dengan Panang Pemprov Lampung yang berlangsung kemarin dimulai pukul 9.30 di ruang rapat komisi DPRD Lampung.
Rapat dihadiri Sekprov Lampung yang baru Irham Jafar Lanputra. Rapat dipimpin wakil ketua DPRD Lampung Nurhasanah didampingi Gufron Azis Fuadi dan Ismet Romas.(*)
Beberapa anggota DPRD minta agar agaran itu ditambah dari Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar setelah mendengar Sekretaris DPRD Lampung Mahyudin menjelaskan rencana anggaran DPRD di Lampung senilai Rp1 miliar.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Najamuddin Mos mengancam anggaran eksekutif tidak akan disetujui jika usulan DPRD tersebut tidak disetujui.
Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda Suryono S.W, mengatakan kalau usulan penambahan anggaran di DPRD tergantung dari kondisi keuangan. "Kalau Karo Keuangan (Kepala Biro Keuangan Herman H.N., red) bilang cukup, ya boleh Rp2 miliar," kata Suryono.
Dalam surat nomor 903/1839/IV.01/2007 tanggal 3 September 2007 tentang penyampaian KUA Perubahan, disebutkan ada asumsi perubahan pendapatan Rp54,2 miliar. Pendapatan itu berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) Rp45,2 miliar dan kenaikan PAD dari jasa giro senilai Rp9 miliar.
Rapat pembahasan KUA perubahan APBD 2007 antara Panitia Anggaran (Panang) DPRD dengan Panang Pemprov Lampung yang berlangsung kemarin dimulai pukul 9.30 di ruang rapat komisi DPRD Lampung.
Rapat dihadiri Sekprov Lampung yang baru Irham Jafar Lanputra. Rapat dipimpin wakil ketua DPRD Lampung Nurhasanah didampingi Gufron Azis Fuadi dan Ismet Romas.(*)