Jumat, 21 Desember 2007

Pemred Tabloid Investigasi Dituntut Satu Tahun Penjara

JAKARTA (Berita Nasional) : Pemimpin redaksi (Pemred) Tabloid Dwimingguan Investigasi, Eddy Soemarsono, dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun, karena dianggap telah mencemarkan nama baik mantan Ketua Otorita Batam Ismeth Abdullah, yang kini menjabat Gubernur Kepulauan Riau.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Robert Tacoy dalam sidang perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, menyatakan Eddy terbukti melakukan pencemaran dan penyerangan nama baik pejabat melalui pemberitaan.

"Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas resmi," kata Robert Tacoy.

Selain menuntut pidana penjara, JPU juga menuntut Eddy agar membayar denda sebesar Rp10 juta. Apabila denda tidak dibayar, Eddy diwajibkan menjalani pidana kurungan selama tiga bulan.

Menurut JPU, pemberitaan tabloid Investigasi tentang tuduhan korupsi yang dilakukan Ismeth Abdulah adalah berita yang tidak berdasar.

Pemberitaan tersebut, masih menurut JPU, telah mengganggu kinerja Ismeth dan mengusik ketenangan keluarganya.

Menanggapi tuntutan itu, kuasa hukum Eddy, Dumoli Siahaan menyatakan tuntutan itu terlalu berat.

Pemberitaan di media massa adalah bentuk kebebasan pers. Pemberitaan tentang Ismeth, katanya, merupakan ekspresi kebebasan pers, sama seperti karikatur presiden.

"Itu masih dalam kadar yang biasa," kata Dumoli.

Rencananya, Eddy dan kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan pada 27 Desember 2007.

Pemred tabloid Dwimingguan Investigasi, Eddy Soemarsono, diadili atas berita tentang berbagai dugaan korupsi dan suap melibatkan mantan Ketua Otoritas Batam Ismeth Abdullah.

Berita tersebut dimuat di Tabloid Investigasi edisi 11, tanggal 11-30 Agustus 2006.

Eddy didakwa melakukan pencemaran nama baik Ismeth yang kini menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Eddy dengan Pasal 311 ayat (1) jo Pasal 316 KUHP, dan Pasal 310 ayat (2), serta Pasal 18 ayat (2) KUHP jo Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
(gatra.com)

Selasa, 18 Desember 2007

Teluk Lampung Masih Dikotori Sampah

BANDAR LAMPUNG (Berita Nasional) : Sampah organik dan nonorganik yang menjadi penyebab tercemarnya perairan Teluk Lampung masih menumpuk di pesisir Kota Bandar Lampung itu। Sampah plastik yang mengotori pantai Teluk Lampung tampak di perkampungan nelayan Sukaraja, Telukbetung, belakang tempat Kursus Bahasa Mandarin Han Yuan।

Para nelayan di sini seperti terbiasa bekerja di dekat tumpukan sampah plastik, seperti menarik jaring ikan dari laut. Bahkan, ada WC cemplung yang berderet, hanya disekat papan setinggi pinggang orang dewasa.

Di sisi lain, kondisi rumah yang berimpitan dan jalan yang hanya selebar 50 cm sampai 1 meter menambah kekhasan wilayah ini. Meskipun beberapa rumah telah permanen, tetap saja tidak bisa menutup kekhasan perkampungan pinggiran pantai ini.

Selain menjadi nelayan, sebagian penduduknya berdagang, terutama makanan yang biasa disantap malam hari, seperti satai, martabak, dan ketoprak.Selain sampah, ancaman lainnya terhadap kelestarian ekosistem Teluk Lampung adalah kerusakan hutan bakau dan terumbu karang. Hampir 18 persen terumbu karang di Teluk Lampung dan sekitarnya saat ini telah mati.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Untung Sugiyatno yang dikutip dari Antara, penyebab utama kematian terumbu karang di kawasan perairan Teluk Lampung itu umumnya adalah karena bom-bom ikan yang digunakan para nelayan.

Menurut dia, terumbu karang di teluk itu luasnya sekarang sekitar 11 hektare, yang tersebar di Condo (47 ha), Tegal (98 ha), Kelagian (435 ha), Puhawang (694 ha), Legundi (1.742 ha), Sebuku (1.646 ha), Sebesi (2.620 ha) dan Balak (32 ha).

Kerusakan hutan bakau dan terumbu karang itu merupakan suatu ironi di tengah upaya Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan wilayahnya sebagai salah satu penghasil utama ikan nasional.Industri perikanan di Lampung selama beberapa tahun terakhir memang berkembang pesat.

Hal itu karena didukung besarnya potensi perikanan di daerah itu. Nilai ekspor dan produksi perikanan Lampung dalam tiga tahun terakhir terus meningkat.Tahun 2004, Lampung memproduksi 228,65 ribu ton ikan, kemudian menjadi 231,40 ribu ton (2005) dan 236,38 ribu ton tahun 2006.

Sementara itu, tinggi gelombang laut di perairan sebelah barat Provinsi Lampung dan Selat Sunda pada Senin akan berkisar dua sampai dengan tiga meter, dan gelombang itu berbahaya bagi tongkang dan perahu nelayan.

Berdasarkan laporan BMG yang dipantau dari Bandar Lampung, tinggi gelombang maksimum tiga meter juga diperkirakan terjadi di perairan sebelah selatan Banten, perairan sebelah utara Aceh dan Papuam serta perairan sebelah barat Sumut hingga Sumbar.

Sehubungan terjadinya gelombang maksimum dua meter, para nelayan juga diingatkan bahaya gelombang laut di perairan sebelah selatan Jawa Barat hingga Jatim, perairan sebelah barat Aceh, Selat Karimata, Laut Maluku, dan Laut Seram.

BMG memperingatkan perahu nelayana, tongkang dan kapal feri di perairan sebelah barat Bengkulu, Laut Natuna dan Sulawesi, serta perairan Sangihe Talaud, karena diperkirakan terjadinya gelombang laut 3,0 - 4,0 meter.(lampung post)

SBY: Kita Tekan Negara lain

JAKARTA (Berita Nasional) Presiden SBY membantah tudingan bahwa delegasi RI mendapat tekanan negara maju pada UNCCC. Sebaliknya yang terjadi di Bali adalah RI menekan negara-negara maju.
"Indonesia tidak ditekan negara lain. Kita yang menekan negara-negara lain," tegasnya.
Penegasan itu ia sampaikan dalam pidato upacara puncak peringatan ke-79 Hari Ibu, Selasa (18/12/2007), di Sasono Langen Budaya, TMII, Jakarta Timur.
Hasil kerja keras dari delegasi RI dan negara berkembang lain adalah kesediaan AS bergabung dalam komitmen global mengurangi emisi gas buang. Capaian ini bersejarah, sebab sebelumnya AS selalu menolak untuk ikut aktif dalam upaya penyelamatan lingkungan dari ancaman perubahan iklim.
Karenanya komitmen global yang dituangkan dalam Bali Road Map itu merupakan hasil kerja maksimal yang dicapai. Di sisi lain, itulah bukti nyata keberhasilan RI sebagai tuan rumah UNCCC dan KTT UNFCCC.
"Sebagai tuan rumah, mosok kita biarkan nggak berhasil, makanya kita berjuang habis-habisan," pungkas SBY.(detiknews.com)

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Foto-Foto