Adik Gubernur Diperiksa KPK Terkait Proyek APBN
CHAERI Wardhana, Direktur Utama PT Bali Pasific Pragama yang juga adik Gubernur Banten Atut Chosiyah dikabarkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini terkait dengan pekerjaaan pembangunan sejumlah ruas jalan nasional yang ada di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2007.
Kamis tiga minggu lalu, Bisnis sempat memergoki rombongan pejabat eselon dua Pemprov Banten yang diduga tengah menemani tim pemeriksa dari KPK yang melakukan cek fisik atas pembangunan jalan nasional di wilayah selatan Kabupaten Lebak yang dikerjakan oleh PT Bali Pasific Pragama.
Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Pemprov Banten M. Shaleh membenarkan bahwa tim dari KPK telah memeriksa seluruh ruas jalan nasional yang pembangunannya dikerjakan oleh PT Bali Pasifik Pragama. “Dari mana Anda tahu? Tapi saya tidak mau berkomentar, sebab saya tidak berwenang untuk menjawabnya,” kata Shaleh saat dikonfirmasi Bisnis, kemarin.
Mantan Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (Satker NVT) Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Banten Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen PU, Retno Prawati, juga terlihat kaget saat Bisnis menanyakan kebenaran tim KPK memeriksa kualitas jalan nasional yang dibangun oleh PT Bali Pasific Pragama.
“Kok tahu? Ya. KPK meminta kami menemani ke lapangan. KPK juga sempat melontarkan sejumlah pertanyaan kepada kami yang katanya untuk melangkapi berkas penyelidikan,” kata Retno yang kini ditarik Pemprov Banten dan menduduki jabatan Kepala Bidang Bina Marga DBMTR.
Menurut Retno, di antara ruas jalan nasional yang realisasi pembangunannya pada TA 2007 tengah diselidiki oleh KPK adalah ruas jalan Serdang-Bojonegara, Cibaliung-Cikeusik-Muara Binuangeun, dan Simpang-Bayah-Cibareno (batas Sukabumi).
Kamis tiga minggu lalu, Bisnis sempat memergoki rombongan pejabat eselon dua Pemprov Banten yang diduga tengah menemani tim pemeriksa dari KPK yang melakukan cek fisik atas pembangunan jalan nasional di wilayah selatan Kabupaten Lebak yang dikerjakan oleh PT Bali Pasific Pragama.
Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Pemprov Banten M. Shaleh membenarkan bahwa tim dari KPK telah memeriksa seluruh ruas jalan nasional yang pembangunannya dikerjakan oleh PT Bali Pasifik Pragama. “Dari mana Anda tahu? Tapi saya tidak mau berkomentar, sebab saya tidak berwenang untuk menjawabnya,” kata Shaleh saat dikonfirmasi Bisnis, kemarin.
Mantan Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (Satker NVT) Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Banten Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen PU, Retno Prawati, juga terlihat kaget saat Bisnis menanyakan kebenaran tim KPK memeriksa kualitas jalan nasional yang dibangun oleh PT Bali Pasific Pragama.
“Kok tahu? Ya. KPK meminta kami menemani ke lapangan. KPK juga sempat melontarkan sejumlah pertanyaan kepada kami yang katanya untuk melangkapi berkas penyelidikan,” kata Retno yang kini ditarik Pemprov Banten dan menduduki jabatan Kepala Bidang Bina Marga DBMTR.
Menurut Retno, di antara ruas jalan nasional yang realisasi pembangunannya pada TA 2007 tengah diselidiki oleh KPK adalah ruas jalan Serdang-Bojonegara, Cibaliung-Cikeusik-Muara Binuangeun, dan Simpang-Bayah-Cibareno (batas Sukabumi).
Kontraktor pelaksana ruas-ruas jalan itu adalah PT Bali Pasific Pragama dengan nilai total lebih dari Rp30 miliar. Saat dihubungi berulang-ulang melalui telepon selulernya, Chaeri Wardhana tidak menjawabnya. Padahal ponselnya aktif. Sementara Kepala Satker NVT pengganti Retno, Handri, mengaku tidak tahu menahu soal pemeriksaan KPK. (sumber: Bisnis Indonesia)