Jumat, 01 Agustus 2008

KPK akan Periksa Lagi Paskah dan Kaban

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti kesaksian awal Hamka Yandhu soal aliran dana Bank Indonesia ke DPR, termasuk memeriksa kembali Paskah Suzetta dan M.S. Kaban.

"Bisa saja kami memanggilnya lagi," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin, di Semarang, Kamis (31-7), tanpa memerinci rencana pemanggilan tersebut. M. Jasin mengatakan pemeriksaan itu bisa saja dilakukan setelah ada kesaksian Hamka Yandhu.

Kesaksian Hamka menyebutkan Menteri Kehutanan M.S. Kaban turut menerima dana revisi Undang-Undang Bank Indonesia Rp300 juta. Namun, Kaban yang sebelumnya pernah menjabat anggota Komisi IX DPR selama lima tahun ini telah memberikan klarifikasi ketika diundang KPK beberapa waktu lalu. Ia membantah dana tersebut dan ia siap dikonfrontasikan dengan Hamka.

Hal sama juga dilakukan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta yang membantah dengan tegas pernyataan tersangka dugaan penyelewengan dana BI pada 2003, Hamka Yandhu yang menyatakan semua anggota Komisi IX periode 1999--2004 menerima aliran dana tersebut, termasuk dia yang dikatakan menerima Rp1 miliar. Jasin mengatakan kesaksian Hamka merupakan bukti awal dan diperlukan bukti tambahan. "Itu bukti awal di pengadilan. Kita akan mencari bukti-bukti lain," kata dia.

Disinggung ada bantahan bahwa sejumlah anggota Dewan tidak menerima aliran dana BI tersebut, M. Jasin mengatakan bantahan itu boleh saja dilakukan seperti kasus Arthalita dan Urip Tri Gunawan yang sampai sekarang keduanya juga membantah. "Kami yang perlu adalah bukti. Orang yang diduga korupsi selalu tidak mengaku," kata dia. Oleh sebab itu, tambah dia, yang akan dilakukan KPK adalah melengkapi bukti-bukti.

Siap Dikonfrontasi

Menteri Kehutanan M.S. Kaban menyatakan siap dikonfrontasikan dengan Hamka Yandhu terkait tuduhan dia turut menerima aliran dana Bank Indonesia. "Saya siap dikonfrontasi kalau memang diperlukan. Yang jelas saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata dia di Jakarta, kemarin.

Kaban kembali menegaskan pernyataan Hamka bahwa dia turut menerima dana revisi Undang-Undang Bank Indonesia Rp300 juta sama sekali tidak benar. "Saya tidak pernah menerima dana seperti yang dikatakan Hamka. Apa yang dikatakan Hamka tidak benar," kata Kaban yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang tersebut. Menurut Kaban, ia juga telah memberikan klarifikasi ketika diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Kaban mengatakan memang menjadi anggota Komisi IX DPR selama lima tahun dan punya hubungan dekat dengan Hamka. Namun, lanjut Kaban, ia sama sekali tidak tahu menahu soal dana revisi UU BI itu. "Saya juga bukan anggota Panja (Panitia Kerja) revisi UU BI."

Ditanya apakah ia akan menuntut Hamka terkait tuduhan itu, Kaban menyatakan tidak akan melakukan hal itu. "Setelah melihat tampilan Hamka di sidang Tipikor, saya iba. Saya memaafkan dia, mungkin dia panik, yang penting saya tidak menerima (dana BI)."

Di lain pihak, Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghormati proses hukum terkait kesaksian mantan komisi anggota Komisi IX DPR Hamka Yandhu bahwa Paskah Suzetta dan M.S. Kaban menerima aliran dana Bank Indonesia.

"Bapak Presiden kalau menyangkut soal hukum kan sudah jelas tidak akan mencampuri sama sekali hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Jadi biarkanlah hukum itu berjalan dengan asas-asas yang ada didalamnya," kata Hatta. Ia menambahkan hingga kini Presiden tidak membicarakan secara khusus tentang masalah itu dengannya.

Kamis, 31 Juli 2008

Dua Pejabat Adu Jotos



DUA pejabat Pemkab Tulangbawang, Lampung, terlibat adu jotos di ruang kerja Sekkab setempat, Selasa (29-7), sekitar pukul 09.30.

Dua pejabat yang terlibat adu jotos tersebut Kabag TU Badan Keuangan Daerah Penli Yusli dan Kasubbag Proda II Bagian Ekonomi Kadarsyah. Akibat adu jotos tersebut, Penli dan Kadarsyah mengalami memar di wajah.

Sementara itu, penyebab terjadinya keributan tersebut dari informasi yang dihimpun, diawali adanya rapat kerja BUMD yang tertutup dan rahasia di ruang kerja Sekkab yang dihadiri Sekkab Fakhrudin, Direktur Utama BUMD Arifin Badri. Kemudian, Direktur Keuangan BUMD Miswar dan Kadarsyah.

Rapat tersebut membahas modal BUMD yang dipinjam tiga pejabat di lingkup Pemkab Tulangawang, yakni Kadarsyah, Kepala Dinas Perhubungan Gunawan Rais, dan Miswar masing-masing senilai Rp300 juta.

Di dalam pembahasan, tiba-tiba datang Penli yang mengaku mewakili Kepala Badan Keuangan Daerah Sapawi untuk mengikuti rapat tersebut. Tapi kedatangan Penli dipertanyakan Kadarsyah. Karena pertanyaan itu, Penli tersinggung juga dan mengeluarkan perkataan yang menyinggung Kadarsyah. Akhirnya keduanya terlibat adu jotos.

Untungnya Sekkab dan beberapa pejabat lain yang ada di ruangan tersebut cepat melerai keduanya. Kadarsyah dibawa keluar ruangan dan langsung pergi menuju mobil dan langsung pergi ke Bandar Lampung. Sementara Penli saat dihubungi juga sedang bergegas menuju ke Bandar Lampung. "Saya sedang di mobil ini, mau ke Bandar Lampung," ujarnya.

Ia mengaku terjadi keributan antara dirinya dan Kadarsyah yang notabene sebelumnya adalah bawahannya di Bagian Ekonomi Sekretariat Pemkab Tulangbawang. "Cuma ribut kecil dan sudah selesai," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kadarsyah mengaku terjadinya keributan tersebut. Ia mengungkapkan mereka bergulat di ruang Sekkab. "Jadi tidak benar jika ada informasi yang mengatakan saya memukul duluan, yang jelas kami berantem," kata dia.

Karena jarak dirinya dan Penli terselang dua kursi. "Jadi mana mungkin saya tiba-tiba bisa memukul dia. Karena gimana juga dia mantan bos saya," ungkapnya.

Selain itu ia juga mengaku sudah minta maaf. Dan akan datang secara pribadi menemui Penli untuk meminta maaf kembali. Ia juga mengungkapkan dirinya juga mengalami luka pelipis. "Luka ini karena kena tendang," ujarnya.

Sementara itu Kabag Humas A. Suharyo mengatakan dia mendengar kejadian tersebut, tapi tidak berada di lokasi kejadian. "Karena saya sedang mendampingi Edi Saputra, anggota DPRD di Radio Pemda Tulangbawang," kata Suharyo.(*)

Sabtu, 26 Juli 2008

Hadang SBY, Puluhan Mahasiswa Yogya Ditangkap

SEKITAR 20-an mahasiswa Yogyakarta ditangkap aparat Poltabes Yogyakarta. Para mahasiswa itu berusaha menghadang kedatangan rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuju Istana Negara, Gedung Agung Yogyakarta.

Aksi para mahasiswa dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) dilakukan di utara Gedung Agung. Para mahasiswa mulai berdatangan sekitar pukul 14.15 WIB, Sabtu (26/7/2008), dengan berjalan kaki dan menggunakan sepeda motor.

Saat massa mulai menggelar orasi, menjelang kedatangan rombongan Presiden SBY,
puluhan aparat Poltabes langsung menangkap peserta aksi. Sempat terjadi aksi saling dorong antara para mahasiswa dan polisi.

Massa akhirnya ditangkap dan langsung dibawa menuju Mapoltabes Yogyakarta yang berjarak 400-an meter. Beberapa poster dan bendera peserta aksi ada yang diamankan petugas.

Di Mapoltabes Yogyakarta di Jl Reksobayan, Ngupasan para peserta aksi langsung didata dan dimintai keterangan. Tidak lama kemudian sekitar pukul 14.50 WIB, rombongan Presiden SBY masuk ke Gedung Agung tanpa hambatan.

Rencananya Presiden SBY bersama Ny Ani Yudhoyono, Menteri Pariwisata Jero Wacik, menteri pariwisata Asean dan sejumlah duta besar Asean akan menghadiri acara The 2008 Trial of Civilization Performing Arts di pelataran Candi Borobudur, pukul 19.00 WIB.(sumber: Detiknews)

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Foto-Foto