Senin, 04 Agustus 2008

3.000 Dolar AS untuk Pornografi Setiap Detik

AWARI (Asosiasi Warung Internet Indonesia) mengungkapkan, di dunia sebanyak 3.075,64 dolar AS dibelanjakan untuk pornografi setiap detiknya.

"Statistik industri pornografi pada 2006, setiap detiknya 3.075,64 dolar AS dibelanjakan untuk pornografi," kata Ketua AWARI, Irwin Day, dalam jumpa pers tentang internet sehat bagi anak-anak di Kantor Depkominfo, di Jakarta, Jumat.

Mengutip data sebuah situs internet reviewer, Irwin mengatakan, pendapatan industri pornografi global pada 2006 sebanyak 97,06 Miliar dolar AS, dengan empat besar negara peraih pendapatan terbanyak yaitu China sebanyak 27,40 Miliar dolar AS, Korea Selatan sebanyak 25,73 Miliar dolar AS, Jepang sebanyak 19,98 Miliar dolar AS dan Amerika sebanyak 13,33 Miliar dolar AS.

Dia mengatakan, sebanyak 28.258 pengguna internet melihat konten pornografi dan sebanyak 372 pengguna internet mengetikan kata kunci berkaitan dengan pornografi.

Irwin mengakui dirinya belum mendapatkan data yang terkait dengan industri pornografi.

Mengutip data dari Alexa, Irwin mengatakan, 7 dari 100 top site Indonesia adalah situs porno dan 15 dari 100 top site dapat ditumpangi konten porno.

Untuk memblokir akses situs pornografi, katanya, ada tiga teknik
Penyaringan yang dapat dilakukan yaitu penyaringan di PC, penyaringan di proxy/cache server dan penyaringan dengan menggunakan DNS (Domain Name System).

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Urusan Hak Sipil dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Sri Pardina Pudiastuti mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya melakukan berbagai upaya untuk memblokir situs-situs pornografi yang sangat berbahaya bagi pertumbuhan dan perkembangan psikologi anak.

"Anak-anak Indonesia sejak dini perlu mendapatkan bimbingan dan informasi yang memadai tentang dampak positif dan negatif dari penggunaan internet," kata Sri Pardina.

Sedangkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan internet yang sehat bagi anak antara lain mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, mengadakan kampanye penggunaan internet sehat bagi anak.

Dia mengatakan, pihaknya juga berusaha dengan pihak lain untuk mendorong dan mengembangkan dibuatnya situs-situs untuk anak-anak.

Sedangkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Masnah Sari,
mendorong adanya kerjasama secara terpadu antara pemerintah, orang tua,
keluarga, dunia pendidikan, masyarakat dan dunia usaha untuk meminimalisir dampak negatif internet pada anak-anak.

"KPAI menghimbau orang tua dan keluarga untuk mendampingi anak ataupun
anggota keluarganya yang berusia anak dalam menggunakan internet,"
katanya.(*)

Jumat, 01 Agustus 2008

KPK akan Periksa Lagi Paskah dan Kaban

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti kesaksian awal Hamka Yandhu soal aliran dana Bank Indonesia ke DPR, termasuk memeriksa kembali Paskah Suzetta dan M.S. Kaban.

"Bisa saja kami memanggilnya lagi," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin, di Semarang, Kamis (31-7), tanpa memerinci rencana pemanggilan tersebut. M. Jasin mengatakan pemeriksaan itu bisa saja dilakukan setelah ada kesaksian Hamka Yandhu.

Kesaksian Hamka menyebutkan Menteri Kehutanan M.S. Kaban turut menerima dana revisi Undang-Undang Bank Indonesia Rp300 juta. Namun, Kaban yang sebelumnya pernah menjabat anggota Komisi IX DPR selama lima tahun ini telah memberikan klarifikasi ketika diundang KPK beberapa waktu lalu. Ia membantah dana tersebut dan ia siap dikonfrontasikan dengan Hamka.

Hal sama juga dilakukan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta yang membantah dengan tegas pernyataan tersangka dugaan penyelewengan dana BI pada 2003, Hamka Yandhu yang menyatakan semua anggota Komisi IX periode 1999--2004 menerima aliran dana tersebut, termasuk dia yang dikatakan menerima Rp1 miliar. Jasin mengatakan kesaksian Hamka merupakan bukti awal dan diperlukan bukti tambahan. "Itu bukti awal di pengadilan. Kita akan mencari bukti-bukti lain," kata dia.

Disinggung ada bantahan bahwa sejumlah anggota Dewan tidak menerima aliran dana BI tersebut, M. Jasin mengatakan bantahan itu boleh saja dilakukan seperti kasus Arthalita dan Urip Tri Gunawan yang sampai sekarang keduanya juga membantah. "Kami yang perlu adalah bukti. Orang yang diduga korupsi selalu tidak mengaku," kata dia. Oleh sebab itu, tambah dia, yang akan dilakukan KPK adalah melengkapi bukti-bukti.

Siap Dikonfrontasi

Menteri Kehutanan M.S. Kaban menyatakan siap dikonfrontasikan dengan Hamka Yandhu terkait tuduhan dia turut menerima aliran dana Bank Indonesia. "Saya siap dikonfrontasi kalau memang diperlukan. Yang jelas saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata dia di Jakarta, kemarin.

Kaban kembali menegaskan pernyataan Hamka bahwa dia turut menerima dana revisi Undang-Undang Bank Indonesia Rp300 juta sama sekali tidak benar. "Saya tidak pernah menerima dana seperti yang dikatakan Hamka. Apa yang dikatakan Hamka tidak benar," kata Kaban yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang tersebut. Menurut Kaban, ia juga telah memberikan klarifikasi ketika diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Kaban mengatakan memang menjadi anggota Komisi IX DPR selama lima tahun dan punya hubungan dekat dengan Hamka. Namun, lanjut Kaban, ia sama sekali tidak tahu menahu soal dana revisi UU BI itu. "Saya juga bukan anggota Panja (Panitia Kerja) revisi UU BI."

Ditanya apakah ia akan menuntut Hamka terkait tuduhan itu, Kaban menyatakan tidak akan melakukan hal itu. "Setelah melihat tampilan Hamka di sidang Tipikor, saya iba. Saya memaafkan dia, mungkin dia panik, yang penting saya tidak menerima (dana BI)."

Di lain pihak, Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghormati proses hukum terkait kesaksian mantan komisi anggota Komisi IX DPR Hamka Yandhu bahwa Paskah Suzetta dan M.S. Kaban menerima aliran dana Bank Indonesia.

"Bapak Presiden kalau menyangkut soal hukum kan sudah jelas tidak akan mencampuri sama sekali hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Jadi biarkanlah hukum itu berjalan dengan asas-asas yang ada didalamnya," kata Hatta. Ia menambahkan hingga kini Presiden tidak membicarakan secara khusus tentang masalah itu dengannya.

Kamis, 31 Juli 2008

Dua Pejabat Adu Jotos



DUA pejabat Pemkab Tulangbawang, Lampung, terlibat adu jotos di ruang kerja Sekkab setempat, Selasa (29-7), sekitar pukul 09.30.

Dua pejabat yang terlibat adu jotos tersebut Kabag TU Badan Keuangan Daerah Penli Yusli dan Kasubbag Proda II Bagian Ekonomi Kadarsyah. Akibat adu jotos tersebut, Penli dan Kadarsyah mengalami memar di wajah.

Sementara itu, penyebab terjadinya keributan tersebut dari informasi yang dihimpun, diawali adanya rapat kerja BUMD yang tertutup dan rahasia di ruang kerja Sekkab yang dihadiri Sekkab Fakhrudin, Direktur Utama BUMD Arifin Badri. Kemudian, Direktur Keuangan BUMD Miswar dan Kadarsyah.

Rapat tersebut membahas modal BUMD yang dipinjam tiga pejabat di lingkup Pemkab Tulangawang, yakni Kadarsyah, Kepala Dinas Perhubungan Gunawan Rais, dan Miswar masing-masing senilai Rp300 juta.

Di dalam pembahasan, tiba-tiba datang Penli yang mengaku mewakili Kepala Badan Keuangan Daerah Sapawi untuk mengikuti rapat tersebut. Tapi kedatangan Penli dipertanyakan Kadarsyah. Karena pertanyaan itu, Penli tersinggung juga dan mengeluarkan perkataan yang menyinggung Kadarsyah. Akhirnya keduanya terlibat adu jotos.

Untungnya Sekkab dan beberapa pejabat lain yang ada di ruangan tersebut cepat melerai keduanya. Kadarsyah dibawa keluar ruangan dan langsung pergi menuju mobil dan langsung pergi ke Bandar Lampung. Sementara Penli saat dihubungi juga sedang bergegas menuju ke Bandar Lampung. "Saya sedang di mobil ini, mau ke Bandar Lampung," ujarnya.

Ia mengaku terjadi keributan antara dirinya dan Kadarsyah yang notabene sebelumnya adalah bawahannya di Bagian Ekonomi Sekretariat Pemkab Tulangbawang. "Cuma ribut kecil dan sudah selesai," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kadarsyah mengaku terjadinya keributan tersebut. Ia mengungkapkan mereka bergulat di ruang Sekkab. "Jadi tidak benar jika ada informasi yang mengatakan saya memukul duluan, yang jelas kami berantem," kata dia.

Karena jarak dirinya dan Penli terselang dua kursi. "Jadi mana mungkin saya tiba-tiba bisa memukul dia. Karena gimana juga dia mantan bos saya," ungkapnya.

Selain itu ia juga mengaku sudah minta maaf. Dan akan datang secara pribadi menemui Penli untuk meminta maaf kembali. Ia juga mengungkapkan dirinya juga mengalami luka pelipis. "Luka ini karena kena tendang," ujarnya.

Sementara itu Kabag Humas A. Suharyo mengatakan dia mendengar kejadian tersebut, tapi tidak berada di lokasi kejadian. "Karena saya sedang mendampingi Edi Saputra, anggota DPRD di Radio Pemda Tulangbawang," kata Suharyo.(*)

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Foto-Foto