Senin, 17 November 2008

Lawan Suap CPNSD

BERBAGAI elemen masyarakat menggalang kekuatan untuk melawan praktek suap (gratifikasi) dalam seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) Lampung 2008. Mereka juga akan membentuk posko pengaduan CPNSD.

Pengajar Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung Syarif Makhya mengatakan pemerintah harus segera mengeluarkan instruksi tentang larangan dan sanksi keras kepada para pegawai yang terlibat gratifikasi proses tes CPNSD.

Selain itu kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota harus turun ke lapangan untuk melihat langsung proses tes CPNSD itu.

"Harus ada instruksi. Gubernur, bupati dan wali kota harus memberikan larangan keras dan sanksi kepada pegawai yang melakukan penyimpangan wewenang itu. Sampai sekarang belum ada, apa lagi mau turun langsung," kata Syarif Makhya, semalam.

Dia menyatakan pemerintah juga harus transparan agar publik dapat melihat langsung proses tes CPNSD tersebut. Selain itu, perlunya akses bagi semua elemen masyarakat untuk melakukan kontrol. "Ini harus dikontrol sehingga prosesnya benar-benar terhindar dari segala bentuk gratifikasi."

Hal senada juga disampaikan Gino Vanollie dari Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI). Menurut dia, Pemprov dan kabupaten/kota di Lampung harus dapat membuktikan rekrutmen CPNSD Lampung 2008 objektif, dapat dipercaya, dan transparan. Pembuktiannya dengan memberi akses yang luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan setiap tahap. "Sebab, masyarakat punya standar yang bagus pada penerimaan tahun 2002--2003 saat rekrutmen melibatkan perguruan tinggi lokal yang terpercaya," kata dia.

Justru yang menjadi pertanyaan jika harus menafikan potensi lokal dengan menyerahkan proses seleksi ke pihak luar yang tidak jelas komitmennya kepada daerah.

Kejanggalan Penyelengara

Pendapat senada dikatakan Direktur Eksekutif Pusat Studi Strategi dan Kebijakan (Pussbik) Aryanto. Menurut dia, ada beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan penerimaan CPNSD Lampung 2008 sehingga hal itu mengindikasi adanya kecurangan yang bakal dipraktekkan. "Salah satunya adalah panitia menafikan potensi perguruan tinggi lokal untuk ikut terlibat proses seleksi. Padahal sudah terbukti tahun 2003, proses rekrutmen dinilai baik saat bekerja sama dengan Unila---Universitas Lampung," kata Aryanto, Minggu (16-11).

Anehnya, panitia justru memilih Universitas Indonesia (UI) untuk mengadakan kerja sama yang tidak jelas komitmennya untuk membangun Lampung. Apalagi, kata Aryanto, Unila tidak kalah kredibelnya dengan UI karena dalam penerimaan mahasiswa pun alat yang digunakan tidak berbeda cara. "Unila jelas mempunyai tanggung jawab moral untuk menentukan pilihan aparatur dengan sumber daya manusia yang terbaik untuk Lampung," kata dia.

Ketua Partai Pembebasan Rakyat Nasional (Papernas) Lampung Rachmat Husen pun mengatakan pemda jangan mudah mengeluarkan pernyataan yang bisa melegakan masyarakat. Pernyataan itu harus disertai bukti-bukti dengan menekan peluang kecurangan di setiap tahap.

Posko Bersama

Untuk mewujudkan pengawasan di setiap tahap seleksi itu, Pussbik berencana bergabung beberapa organisasi dan lembaga swadaya mayarakat (LSM) untuk membentuk posko pengaduan CPNSD. Salah satunya, kata Aryanto, pihaknya telah mendiskusikan dengan Komite Anti-Korupsi (KoAK) Lampung dan elemen lain. "Lagi pula beberapa jaringan NGO--non government organization di Jakarta siap mendukung."

Aryanto menambahkan sejauh ini belum ada pembicaraan tentang teknis program posko tersebut. Namun, pihaknya bersama beberapa LSM juga pernah bersatu membuka posko pengaduan masyarakat untuk penerimaan CPNSD. Dan hasilnya banyak sekali terbuka kecurangan yang dilakukan oknum pejabat dan aparat pemerintah.

Gino juga menyatakan siap bergabung dengan para aktivis di LSM lain membentuk posko pengaduan seleksi CPNSD. Karena pelaksanaan rekrutmen CPNSD adalah kepentingan publik untuk mewujudkan good governance and clean government. "Harapannya penyelenggara negara dapat menyerap aspirasi masyarakat, untuk kemudian disikapi."

Sebelumnya, Lampung Post Minggu (16-11), memberitakan Koordinator KoAK Lampung Ahmad Yulden Erwin tahun ini kembali membuka posko pengaduan untuk mengadvokasi korban kecurangan ataupun pelapor yang punya bukti kuat. "Akan kami advokasi habis-habisan dibantu juga teman-teman koalisi NGO se-Indonesia," ujar dia.

Sebab, kata Erwin, untuk menghapus praktek kecurangan itu, mesti ada komitmen antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat. Pemerintah hendaknya tegas tidak boleh ada gratifikasi dalam seleksi CPNSD. "Komitmen pemerintah pun harus dari pemerintah pusatnya dahulu karena memang ujung-ujungnya uang itu sampai ke pusat juga."

Terkait pengamanan proses tes CPNSD, Kapoltabes Bandar Lampung Kombes Pol. Syauqie Achmad menegaskan pada prinsipnya, Poltabes siap mengamankan proses pelaksanaan tes CPNSD tersebut. "Sudah menjadi tugas polisi melakukan pengamanan. Tidak hanya terkait pelaksanaan, tetapi juga penegakan hukum terhadap indikasi pelanggaran hukun."

Menurut dia, kini pihaknya masih menunggu permintaan panitia pelaksana dan melakukan koordinasi terkait lokasi-lokasi yang akan dijadikan tempat tes.(sumber: Lampung Post)

Selasa, 11 November 2008

43 Rumah di Suoh Hilang Tersapu Banjir

SEDIKIT 43 rumah hilang, 45 rusak berat, dan ratusan rumah rusak ringan akibat banjir bandang yang melanda tiga desa (pekon) di Kecamatan Suoh, Lampung Barat, Rabu (5-11).

Berdasar pada data di Pemkab Lambar, di Pekon Sumber Agung tercatat 11 rumah hilang, 11 rusak berat, 204 rumah rusak ringan, 4 sepeda motor hilang, 2 jembatan rusak berat, 7 gorong-gorong jebol, kebun tertimbun 11 ha, sawah siap panen yang rusak 24 ha, turbin atau kincir hilang dan rusak 25 unit.

Di Pekon Tugu Ratu, 32 unit rumah hilang, 40 rumah rusak berat, 79 rumah rusak ringan, kendaraan bermotor hilang 5 unit, dan sawah terendam 300 ha.

Sementara itu, di Pekon Banding Agung, 4 unit rumah rusak berat, 7 unit rusak ringan, 27 unit hilang, jembatan rusak berat dan putus 7 unit, dan gorong-gorong putus 5 unit.

Penanganan pascabanjir di kecamatan itu, khususnya untuk membuka akses jalan yang tertimbun material longsoran, terkendala karena sulitnya memasukkan alat berat ke lokasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Barat, Mulyadi Irsan, mengatakan alat berat jenis ekskavator tidak bisa mencapai lokasi karena tertahan banjir di Pekon Gunung Doh, Kecamatan Wonosobo.

"Sampai sekarang, penanganan banjir dan tanah lumpur di Kecamatan Suoh dilakukan secara manual oleh petugas PU dengan masyarakat sehingga agak lambat," kata dia.

Tanggamus

Sementara itu, alat berat yang dijanjikan dari Pemprov Lampung belum juga tiba untuk membuka akses tiga kecamatan yang terisolasi akibat longsor di Kabupaten Tanggamus, yaitu Kecamatan Limau, Cukuh Balak, dan Kelumbayan.

"Masyarakat masih menantikan alat berat karena masih banyak material longsoran yang belum bisa disingkirkan," kata Camat Limau, Sabaruddin, saat dihubungi tadi malam.

Tetapi, menurut dia, sudah ada kendaraan roda empat yang bisa masuk karena warga dan aparat terus bergotong royong membersihkan jalan dengan peralatan seadanya.

Banjir bandang disertai tanah longsor di sepanjang Way Semangka, yang terjadi Rabu (5-11), masih menyebabkan sekitar 225 keluarga di Pekon Talang Asahan, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, terisolasi.

Dari arah Pekon Srikuncoro hingga Pekon Sidomulyo, setidaknya ada dua jalan yang ambrol sepanjang 20 meter lebih, satu jembatan Way Talang Maja di Dusun Talang Maja, Pekon Sidomulyo, putus. Sementara itu, sekitar 3,5 kilometer jalan desa menuju Pekon Talang Asahan tertimbun longsoran.

Tiap titik tertutup longsoran tanah, kayu, dan bongkahan batu besar sejauh antara 50 dan 100 meter. Longsoran juga menutupi irigasi sepanjang 3,5 kilometer.

Hampir sepanjang jalan menuju perkampungan desa tertutup longsoran. Begitu juga saat memasuki Dusun III, sekitar 100 meter jalan tergerus air sungai. Warga hanya membuat jembatan dari bilah kayu melewati sisi irigasi yang sangat becek.

Ahsan, Kepala Pekon Talang Asahan, saat mendampingi Lampung Post memantau situasi desa, Senin (10-11), mengatakan tidak ada satu pun korban jiwa dalam bencana alam paling buruk pascabanjir tahun 1986 ini.

Namun, kerugian materi sangat besar. Dua rumah di desa itu tidak berbekas tertimbun tanah longsor. Belasan lain di Dusun II (Dusun Warung Nangka) juga terancam.

Di seberang Way Semangka yang merupakan tetangga Desa Talang Asahan, tepatnya di Dusun Ilahan, Pekon Sinar Bangun, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, tiga rumah hanyut tidak berbekas, yaitu rumah Sumari (37), Bilung (35), dan Mukhlis (55). Akses ke dusun ini pun terputus akibat seling rakit penyeberangan putus oleh air bah.

Hingga Senin (10-11), warga Dusun Ilahan tidak bisa keluar perkampungan. Demikian juga warga dari luar tidak bisa masuk desa di pinggir Way Semangka ini.

Warga pun kesulitan mencari kebutuhan sehari-hari seperti beras, lauk-pauk, dan minyak tanah. Beberapa warga nekat keluar desa dengan mendaki bukit dan melewati jalan setapak yang tertimbun longsoran menuju Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semoung.

Mereka rela bergelantungan berpegangan semak-semak untuk bisa keluar desa guna membeli kebutuhan sehari-hari. Mereka harus berjalan kaki sejauh 12 km ke Pasar Kuncoro.(sumber: Lampung Post)

Rabu, 05 November 2008

Petani Kopi Makin Terpuruk

SETELAH harga kopi anjlok akibat terimbas krisis global. Petani kopi makin terpuruk akibat sejumlah pedagang pengumpul tidak mampu membayar produk mereka seiring kekisruhan yang terjadi di Bank Tripanca.

Selain itu, pedagang pengumpul untuk sementara menghentikan pembelian kopi karena ketiadaan dana sambil menunggu kejelasan pengembalian dana mereka yang masih tertahan.

Edi, salah seorang pedagang pengumpul kopi di Talang Padang, mengaku ia dan pedagang lain kini kesulitan membayar kopi dan lada milik petani yang telah mereka ambil lebih dahulu. Bahkan, ia terpaksa harus kucing-kucingan karena tidak tahan ditagih para pedagang rekanannya.

Seperti diketahui, hampir seluruh pedagang pengumpul kopi melakukan transaksi perbankan dengan Bank Tripanca yang juga menangani bisnis hasil bumi. Akibatnya ratusan ton kopi dan lada milik petani ikut tertahan di gudang-gudang milik Sugiharto Wiharjo alias Alay ini. Kondisi ini mengakibatkan banyak tunggakan para pedagang kepada petani yang tak terbayar.

Sementara itu, kuasa hukum/pengacara PT Tripanca Group, Albert Tiensa, Selasa (4-11), mengatakan berdasar pada faksimile yang dia terima, Komisaris Tripanca Group Sugiarto Wiharjo (Alay) menolak isi gudang 100% menjadi milik Bank Mega dan Deutsche Bank. Pasalnya dalam perjanjian pembiayaan resi gudang (warehouse receipt financing) hanya 70% yang dibayar bank.

"Walau ketentuannya 70%, kalau bisa kami hanya sanggup membayar 30%--50% ke bank," kata Albert Tiensa, tanpa bersedia menjelaskan nilai nominal yang dibayar kedua bank tersebut.

Isi faksimile yang dikirim Alay, menurut Albert, hanya membahas penyelesaian masalah utang kepada penyuplai kopi, kakao, lada, dan cengkih. Sedangkan masalah PT BPR Tripanca Setiadana (Bank Tripanca) tidak dibahas sama sekali. Mengenai rapat umum pemegang saham (RUPS) belum dapat dilaksanakan karena pemegang saham pengendali, yakni Alay, tidak dapat hadir.

Informasi yang dihimpun Lampung Post, Bank Mega tidak mau ikut rugi akibat turunnya harga kopi saat pembiayaan, yakni Rp20 ribu/kg menjadi Rp15 ribu/kg. Akibat penurunan harga 25% itu, bank meminta Alay menanggungnya. Jika tidak, seluruh isi gudang akan menjadi milik bank.

Mengenai hal ini, Albert mengatakan penurunan harga kopi bukan keinginan Alay. "Krisis ini termasuk force majeure (keadaan memaksa) dan diatur dalam perjanjian. Soal harga turun, mestinya jangan dibebankan ke debitur. Bank jangan bertindak sepihak dan mementingkan diri sendiri. Kalau pengusaha lagi sulit, ya, bantu dong. Katanya bank mitra masyarakat. Kalau perlu suntik dana," kata Albert.

Untuk membicarakan masalah ini, rencananya Tripanca bertemu Bank Mega dan Deutsche Bank, hari ini (5-11). "Kami akan bertemu besok (hari ini, red). Pada prinsipnya kami keberatakan kalau 100% disita," kata Albert. Terhadap masalah ini, Branch Manager Bank Mega Lampung, Dedy Solihin, tidak dapat dikonfirmasi. Pesan singkat yang dikirim sebanyak dua kali tidak dibalas.

Faksimile yang dikirim Alay, menurut Albert, juga menyinggung penyelesaian pembayaran kepada penyuplai. "Kami akan mencari solusi terbaik berdasarkan prinsip win-win solution. Memang tidak dijanjikan akan dibayar lunas, tapi bergantung pada kemampuan atas penjualan aset yang sedang kami audit. Masalah utang-piutang akan dicarikan solusi bersama," kata Albert.(sumber: Lampung Post)

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Foto-Foto