Jumat, 26 November 2010

Busyro Muqoddas Pimpin KPK

Komisi III DPR RI akhirnya memutuskan mengangkat Busyro Muqoddas sebagai Ketua Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK), menggantikan Antasari Azhar.

Busyro terpilih melalui mekanisme pemungutan suara (voting) dalam sidang Komisi III di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11).

Ia berhasil mengantongi 34 suara mengalahkan calon pimpinan KPK lainnya, yakni Bambang Widjojanto yang hanya mampu mendulang 20 suara dari total suara anggota Komisi III yang berjumlah 55 orang.

Selanjutnya Busyro akan memimpin lembaga antikorupsi tersebut selama satu tahun ke depan.

Masa jabatan ini disesuaikan dengan masa jabatan mantan Ketua KPK sebelumnya, Antashari Azhar, yang secara formal akan berakhir pada bulan Desember 2011.

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Panda Nababan.

"Masa jabatannya satu tahun, menggantikan Antashari Azhar yang secara formal masa jabatannya berakhir bulan Desember 2011 nanti," ucapnya, Kamis (25/11).

Sebelumnya, Busyro dan Bambang telah melewati serangkaian tes calon pimpinan KPK serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar pada hari Rabu (24/11).

Busyro mengawali karir di bidang hukumnya pada tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Sebelum terpilih sebagai Ketua KPK, ia menduduki jabatan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Periode 2005-2010.

Pria kelahiran Yogyakarta, 17 Juli 1952, ini berhasil meraih gelar Sarjana Hukumnya dari Fakultas Hukum UII pada (1977).

Pada tahun 1999, sebagai dekan di fakultas hukum UII, ia menjadi delegator dekan-dekan Fakultas Hukum se-Daerah Istimewa Yogyakarta menemui DPR RI untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya.

Pernah menjadi anggota Dewan Kode Etik IKADIN Yogyakarta (1998-2000), dan juga anggota Dewan Etik ICM Yogyakarta (2000-2005).

Sejak tahun 2005 ia dipercayakan untuk memegang jabatan terhormat sebagai Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia periode 2005-2010.

Peraih gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1995 ini juga memiliki segudang pengalaman dalam memegang jabatan di bidang hukum, di antaranya pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), kemudian dilanjutkan sebagai sebagai pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990.

Pada tahun 1995-1998 ia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum UII. Karir di bidang karya ilmiah sebagai penyunting buku "Politik Pembangunan Hukum Nasional" dan "Kekerasan Politik yang Over Acting" serta anggota tim riset konflik Maluku dan Tim Penulis buku "Peran Polisi dalam Konflik Sosial Politik Di Indonesia" (sumber www.komisiyudisial.go.id ).

Kamis, 18 November 2010

Saya Suka Suara Gamelan

Musik tradisonal sangat dihargai di luar negeri. Bahkan, saat anak muda Indonesia asyik dengan musik modern dan populer, Daniel, mahasiswa asal Meksiko, malah terpukau oleh suara gamelan.

Menurut Daniel, ia pertama kali mendengar suara gamelan ketika diajak temannya ke Loka Budaya di KBRI yang ada di Meksiko. Saat itu teman satu kampusnya itu sedang mempersiapkan pementasan gamelan Jawa.

"Waktu pertama kali, saya tidak tahu musik gamelan itu gimana. Saya diajak melihat mereka yang sedang latihan untuk pementasan. Saat mendengar suara gamelan, saya sangat suka suaranya," kata Daniel.

Keindahan suara gamelan melekat di hati Daniel. Dia mulai mencari informasi sebanyak-sebanyaknya tentang gamelan Jawa. Tidak hanya mencari lewat internet, Daniel pun ikut bergabung dengan komunitas gamelan Jawa yang ada di KBRI.

Selama lima tahun mahasiswa Escuela Nacional de Musica (ENM), Universidad Autonoma de Mexico, ini mendalami gamelan Jawa di komunitasnya. Saat ini dia mendapat kesempatan mendalami gamelan Jawa dan gamelan Sunda di Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI), Bandung. Daniel terpilih sebagai mahasiswa pertukaran pelajar mahasiswa Indonesia-Meksiko.

"Saya tinggal satu tahun lagi di sini. Kalau nanti balik ke Meksiko, saya ingin menyelenggarakan konser gamelan di negara saya," ujar dia.

Selain gamelan Jawa dan Sunda, Daniel juga pernah mempelajari gamelan Bali. Saat mengikuti Kemah Bahasa dan Sastra SMA se-Lampung di SMAN Gadingrejo, Daniel mengaku sangat tertarik dengan suara gamolan peghing (cetik). Dia juga sangat menikmati tari dan nyanyian Lampung. "Ada khasnya, menarik," kata Daniel.

Pada acara itu Daniel menampilkan seni dan budaya daerahnya. Dia membawakan lagu Spanyol sambil memetik gitar dalam nada espanola Mexicana, berkolaborasi dengan musik gamelan Jawa yang dimainkan guru kesenian SMAN 1 Gadingrejo, Sutoto.

Menurut Daniel, untuk mendalami suatu alat musik, dia membutuhkan waktu yang cukup lama. Gamolan peghing sangat khas dan masih baru di telinganya, berbeda dengan gamelan Jawa dan gamelan Sunda yang memiliki kemiripan dalam nada.

Untuk mempelajari gamelan Lampung, Daniel harus melakukan survei, mendengarkan musik lewat kaset, dan mempraktekkannya dalam jangka waktu tertentu.

"Menarik. Tapi belajar gamelan Lampung (gamolan peghing, red) ini tidak bisa sebentar, harus survei dulu, dengerin kaset," kata pemuda yang mengaku masih jomlo ini.

Nah, apakah Daniel tertarik menikah dengan perempuan Indonesia yang pintar bermain musik tradisional? Daniel tertawa keras dan menjawab dengan anggukan pasti "Mau, tapi tidak harus, tidak dicari-cari, siapa jodohnya saja," kata dia.

Tapi, setidaknya, kalaupun Daniel kepincut dan ingin menikah dengan perempuan Indonesia, dia sudah memiliki banyak bekal. Selain piawai bermain gamelan, pintar berbahasa Indonesia, Daniel juga sangat menyukai sayur asem, lalap, tempe, dan ikan.(sumber: lampungpost)

Polri Periksa Eks Karutan Brimob

Komisaris Polisi Iwan Siswanto, mantan Kepala Rutan Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, pagi ini akan menjalani pemeriksaan. Tersangka kasus pelesirnya mafia pajak Gayus Tambunan itu akan diperiksa sebagai saksi.

"Kali ini merupakan pemeriksaan kedua sebagai saksi. Rencananya akan diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB," kata pengacara Iwan, Berlin Pandiangan, dalam keterangan kepada VIVAnews.com, Kamis 17 November 2010.

Menurut Berlin, kliennya akan diperiksa sebagai saksi dari delapan anak buahnya yang sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan akan dilakukan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pemeriksaan yang dijalani Iwan ada dua bagian, yakni oleh Bareskrim dan Provos. "Kalau sebagai tersangka sudah tiga kali diperiksa," jelas Berlin.

Berlin kembali menegaskan bahwa istri dari kliennya memang sakit keras. Itu merupakan salah satu alasan Iwan menerima dana Rp368 juta dari mantan pegawai pajak Golongan IIIA itu.

"Istrinya itu dari luar kelihatannya sehat. Tapi menderita penyakit dalam. Salah operasi saat usus buntu, sudah empat kali operasi. Maka itu mencoba ke pengobatan alternatif," kata Berlin.

Dalam kasus pelesir ini, Gayus juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Gayus sendiri sudah mengaku berada di Bali, dan menonton kompetisi tenis internasional.

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Foto-Foto