Selasa, 04 Desember 2007

Sopir Adelin Lis Ditangkap di Riau

JAKARTA (Berita Nasional) : Perburuan yang dilakukan polisi terhadap Adelin Lis mulai menunjukkan titik terang. Sopir yang membawa Adelin Lis keluar dari Sumatera Utara (Sumut) menuju Riau ditangkap polisi dan saat ini tengah diperiksa di Polda Sumut.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Aspan Nainggolan, saat ini pihaknya masih berupaya mendapatkan keterangan dari sopir Adelin yang bernama Ramli Saragih.

"Dalam pemeriksaan, dia memang mengakui membawa Adelin Lis keluar daerah ini tujuan ke Pekan Baru. Mereka berangkat dengan mengendarai mobil pribadi," ujar Aspan Nainggolan, di Polda Sumut, Jalan Medan - Tanjung Morawa, Medan, Selasa (4/12/2007).

Mereka berangkat dari Medan pada malam 5 November 2007, atau segera setelah dia lepas dari Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan. Setibanya di Pekan Baru, kemungkinan Ramli Saragih dibius dengan menggunakan obat penenang. Saat sadar, Ramli Saragaih sudah berada di rumah sakit. Sementara Adelin Lis sudah tidak terlihat lagi.

Tim pemburu Adelin Lis dari Polda Sumut berhasil mendapatkan Ramli Saragih di Jalan Sepakat, Pekanbaru, Riau. Ramli segera diboyong ke Polda Sumut.

Tindakan Ramli Saragih yang ikut membantu buronan polisi untuk kabur tersebut, dapat dijerat dengan Pasal 221 KUHP ayat (1) dengan ancaman kurungan sembilan bulan.(detik.com)

Antasari Azhar, Calon Pimpinan KPK Paling Kontroversial, Tanpa Cecaran

JAKARTA (Berita Nasional/ANTARA News) - Antasari Azhar oleh Komisi III DPR dinilai sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang paling kontroversial, terkait banyaknya pengaduan jejak rekam dari masyarakat.

Namun, pada uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III Gedung DPR, Jakarta, Senin, Antasari justru aman dari cecaran para anggota dewan.

Dari delapan pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi III, hanya tiga laporan masyarakat yang dikonfirmasi kepada Antasari.

Antasari di antaranya ditanya soal pengaduan bahwa ia saat menjabat Kajari Jakarta Selatan memberi kesempatan Tommy Soeharto melarikan diri. Ia pun ditanya soal penanganan kasus di Lampung yang tersangkanya juga melarikan diri.

Setelah mendapat jawaban "tidak benar" dari Antasari, anggota DPR pun langsung puas tanpa bertanya lagi.

Anggota DPR Fachry Hamzah yang mengaku mendapatkan banyak sekali pesan pendek dari masyarakat agar Antasari jangan sampai lolos uji kelayakan di DPR, justru menginginkan jawaban dari Antasari yang dapat menepis keraguan masyarakat tentang integritasnya.

"Untuk menjadi pimpinan KPK tidak hanya perlu orang yang anti korupsi, tetapi juga orang yang dipersepsikan anti korupsi. Saya ingin kemantapan jawaban bahwa pengaduan itu tidak benar," tutur Fachry.

Ia menambahkan kemantapan jawaban itu dibutuhkan agar masyarakat percaya bahwa KPK dipimpin oleh orang yang dipersepsikan anti korupsi.

Antasari yang kini menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Muda Pidana Umum (Japidum) Kejagung itu menjawab bahwa tidak benar ia sering bernegosiasi untuk penanganan suatu kasus.

Baru sepuluh menit Antasari menjalani uji kelayakan, sekitar sepuluh mahasiswa dari Gerakan Anti Manipulasi BUMN membuat kericuhan di balkon ruang Komisi III.

Mereka mencoba menggantungkan dua baliho berukuran tiga kali empat meter yang bertuliskan penolakan mereka terhadap Antasari.

Namun, aksi mereka tidak berhasil karena ditegur oleh Ketua Komisi III, Trimedya Pandjaitan, dan setelah bersitegang selama beberapa menit akhirnya mereka dikeluarkan oleh pendukung Antasari.

Anggota Komisi III Wila Chandra Wila menyatakan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu menunjukan betapa sosok Antasari adalah calon yang paling kontroversial di antara sepuluh calon pimpinan KPK.

Oleh anggota Komisi III Achmad Fauzi, Antasari ditanya soal pengaduan bahwa ia gemar bermain judi kartu. Bahkan Ahmad menyebut detil teman-teman bermain kartu Antasari di kejaksaan, di antaranya Kajati Kalimantan Barat dan Asdatun NTB.

Namun, setelah satu kalimat jawaban "tidak benar", Antasari tidak ditanya lagi.


Sangat normatif

Adnan Topan Husodo dari Koalisi Pemantauan Peradilan (KPP) yang memantau jalannya uji kelayakan menilai pertanyaan yang diberikan oleh anggota Komisi III kepada Antasari sangat normatif, sehingga jawaban yang diperoleh pada akhirnya pun normatif.

"Pertanyaan tentang laporan masyarakat pun sekedarnya saja. Hanya sekedar konfirmasi benar atau tidak, tanpa diperdalam lagi," ujarnya.

Berbeda dengan calon pertama Amien Sunaryadi yang dicecar oleh Komisi III dan ditanya berkali-kali oleh anggota Dewan tentang hal yang sama, Adnan menilai Komisi III bersikap lunak terhadap Antasari.

Bahkan, anggota Komisi III sempat bertepuk tangan saat Antasari mengatakan ia tidak ingin KPK dijadikan alat untuk mendzalimi orang.

Anggota DPR, Patrialis Akbar pun justru memberi dukungan kepada Antasari atas keputusannya sebagai Kajati Sumatera Barat yang menunda eksekusi 32 anggota DPRD Sumatera Barat yang telah divonis oleh Mahkamah Agung (MA). (*)

Bagi Hasil Minyak Lampung Turun

BANDAR LAMPUNG (Berita Nasional): Hasil minyak bumi di Indonesia, khususnya Lampung, turun, sehingga bagi hasil minyak untuk Provinsi Lampung tahun 2008 turun hingga Rp15 miliar.
"Meskipun demikian, diharapkan itu tidak memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi karena Dinas Pendapatan Daerah terus berupaya menaikkan pendapatan dari subjek lain," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Lampung Sjachrazad Z.P. usai penglepasan jemaah haji asal Lampung di PKOR Way Halim, Minggu (2-12).
"Tahun sebelumnya Lampung mendapat Rp90 miliar. Sedangkan tahun 2008 Lampung hanya mendapat jatah Rp75 miliar," kata Acad, panggilan akrab Sjachrazad.
Namun, pendapatan dari obyek lainnya seperti pajak kendaraan bermotor dan bea baik nama kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB) untuk tahun 2007 hingga bulan November 2007 sudah melampaui target. "Kami harapkan kelebihan itu bisa menutupi pengurangan bagi hasil minyak itu," kata dia.
Menurut Acad, hingga bulan November BBNKB sudah mencapai 111 persen dari target Rp160 miliar atau Rp180 miliar lebih. Demikian juga dengan PKB, sudah mencapai 120 persen atau dari target Rp80 miliar, sudah terealiasi Rp90 miliar lebih.
Selain itu, menurut Acad, pihaknya terus meningkatkan pendapatan dari berbagai retribusi yang perda-nya baru saja disahkan. "Ada beberapa peraturan daerah tentang retribusi yang tarifnya disesuaikan, seperti retribusi pemakaian kekayaaan atau aset daerah, dan perda lain," kata dia.
Pihaknya berharap dengan pelaksanaan perda yang baru ini, PAD Lampung meningkat, sehingga bisa meningkatkan biaya untuk pembangunan Lampung.
Dispenda Provinsi Lampung memperpanjang pembebasan BBNKB. Semula, program ini berakhir bulan September, tapi kini diperpanjang hingga bulan Desember 2007.
"Untuk merespons keluhan warga terkait lambatnya pelayanan BBNKB, untuk nomor non-BE programnya kami perpanjang hingga akhir bulan Desember," kata Acad.
Dia mengakui untuk mengurus BBNKB membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal itulah yang kemudian menyebabkan pihaknya memperpanjang pembebasan biaya tersebut. "Banyak warga yang mengeluh, menunggu pengesahan di Ditlantas cukup lama. Oleh sebab itu, agar warga yang sudah mencabut pajak kendaraannya dari daerah asal tidak kecewa, kami memperpanjang program ini," kata dia.
Untuk pemilik kendaraan yang nama pemiliknya di daerah asal dan di Lampung sama, mendapat keringanan pajak hingga 25 persen.(*)

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Foto-Foto